Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah

Wednesday, 27 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi legislasi antara pusat dan daerah guna memastikan kebijakan pembangunan lebih efektif dan berkeadilan. Penegasan ini berangkat dari hasil reses Anggota BULD DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang mencatat masih banyak persoalan serius dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, mengungkapkan hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tantangan struktural dalam penyusunan Perda. Hambatan tersebut meliputi regulasi pusat yang sering kali kaku dan tidak selaras dengan kebutuhan daerah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan anggaran, hingga lemahnya partisipasi publik.

“Kondisi ini berdampak pada lambannya proses penyusunan Perda, menurunkan efektivitas pelaksanaannya, bahkan tidak jarang gagal difasilitasi oleh pemerintah pusat,” ucap Stefanus saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (27/8/25).

Menurut Stefanus, BULD DPD RI menempatkan diri sebagai penghubung sekaligus penguat kapasitas legislasi daerah. Sinkronisasi regulasi pusat–daerah harus dipastikan berjalan beriringan, di mana perda harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional, namun tetap responsif terhadap kebutuhan lokal.

“BULD DPD RI akan terus mendorong agar mekanisme penyusunan Perda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. Harmonisasi ini penting agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” tegas Senator asal Sulawesi Utara itu.

Penguatan legislasi daerah ini juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Umbu Rauta, menilai rendahnya kualitas penyusunan Perda berawal dari lemahnya naskah akademik.

“Jalur penyusunan naskah akademik sering kali berbeda-beda, bahkan lebih dimaknai sebagai proyek. Akibatnya, kualitas naskah akademik kerap terabaikan,” jelas Umbu.

See also  Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Kemendagri Minta Bantuan TNI/Polri Dukung Satpol PP Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Gusti Farid Hasan Aman, menyoroti fenomena semakin banyaknya Perda yang dibentuk, namun tidak diikuti dengan kewenangan nyata di daerah.

“Apakah ada kajian jika kita membuat banyak Perda, sementara kewenangan daerah tidak ada? Untuk apa Perda dibuat, apalagi jumlah mandat dari pusat semakin banyak sehingga pemerintah daerah tidak punya ruang,” tegas Gusti Farid.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:23 WIB

Nasional

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:13 WIB