Permenpora 14/2024 Dicabut, Achmad Azran Sebut Erick Thohir Responsif

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Buat Achmad Azran, Erick Thohir sangat responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

Pasalnya, Permenpora tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024, sedang menjadi kontroversi.

“Mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi langkah awal bagi Erick Thohir dalam memimpin Kemenpora. Tentu sangat bagus, sebab Permenpora itu masih menjadi polemik,” katanya, Selasa (23/9/2025), di Jakarta.

Achmad Azran yang juga anggota Komite I DPD RI, menilai Erick Thohir sudah mengerti permasalahan yang terjadi seputar Permenpora tersebut.

“Sebagai ketua cabang olahraga, saya yakin Erick Thohir sudah mengerti keresahan yang terjadi. Oleh sebab itu, langkah awal yang ia lakukan sebagai Menpora adalah menertibkan aturan-aturan yang justru bisa menjadi penghambat prestasi olahraga nasional,” paparnya.

Kehadiran Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai polemik dan kritik karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

Bahkan, terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter.

Aturan tersebut juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Erick Thohir pun berencana menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Azran lebih detail menjelaskan, kehadiran Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 tahun 2024, akan menjadi masalah untuk ekosistem olahraga nasional.

See also  Semarakan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Ada sejumlah poin yang disampaikan mengenai hal tersebut. Di antaranya, mengenai legalitas inkonsistensi hierarki peraturan.

“​Permenpora ini dinilai bermasalah dari sisi hierarki hukum. Karena, Peraturan Menteri seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” tuturnya.

Pria yang juga suka olahraga Tenis Meja ini menjelaskan, UU tersebut secara eksplisit menjamin independensi organisasi olahraga.

“Namun, Permenpora justru memasukkan ketentuan yang secara terang-terangan membatasi independensi tersebut, seperti kewajiban mendapatkan rekomendasi dari Kemenpora untuk menyelenggarakan musyawarah atau kongres organisasi. Jadi sekali lagi, saya mengapresiasi pemerintah telah mencabut ini semua, langkah nyata Kemenpora,” tukasnya.(*)

 

Berita Terkait

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol
Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum
Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Tuesday, 23 June 2026 - 19:06 WIB

Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Tuesday, 23 June 2026 - 13:18 WIB

Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa

Tuesday, 23 June 2026 - 13:07 WIB

Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Sunday, 21 June 2026 - 18:13 WIB

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB