Senator Asal NTT Minta BPS Evaluasi Data Kemiskinan, Desil Dinilai Tak Sesuai Realita

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Metode desil dalam pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat kembali dipersoalkan. Skema pembagian populasi ke dalam sepuluh kelompok yang selama ini dipakai dalam penyusunan data kemiskinan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan realitas sosial, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam praktiknya, asumsi bahwa sebaran penduduk bersifat normal kerap bertolak belakang dengan kondisi lapangan. Hal ini berdampak pada banyaknya keluarga miskin yang terpinggirkan dari daftar penerima bantuan sosial.

Persoalan tersebut menjadi sorotan Anggota DPD RI dari Dapil NTT, dr. Stevi Harman, saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Selasa (23/9/2025).

“Di NTT, konsentrasi kemiskinan menumpuk di lapisan terbawah. Masyarakat yang berada di desil 4, 5, bahkan 6, kenyataannya masih hidup dengan kondisi yang nyaris sama dengan desil 1 hingga 3,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berimplikasi langsung pada terputusnya akses sebagian keluarga miskin terhadap program perlindungan sosial.

Ia mencontohkan, di banyak desa, keluarga yang kesulitan membeli kebutuhan pokok sudah dikategorikan menengah hanya karena perhitungan statistik.

“Banyak keluarga yang nyata-nyata miskin justru terhapus dari daftar penerima bantuan, semata-mata karena posisi mereka secara data berada di desil 5 atau 6,” katanya menegaskan.

dr. Stevi juga mengingatkan agar indikator teknis dalam penyusunan data tidak semata-mata berpatokan pada variabel fisik rumah tangga.

Menurutnya, aspek seperti kepemilikan telepon rumah, jenis lantai, maupun akses listrik tidak serta merta bisa dijadikan tolok ukur kesejahteraan.

“Ketika indikator yang sifatnya teknis dipaksa menjadi angka, maka potensi bias tidak terhindarkan. Akibatnya, masyarakat yang rentan kehilangan kesempatan memperoleh bantuan,” tegasnya.

Selain mendesak pembaruan metode, dr. Stevi menekankan pentingnya perhatian pada petugas BPS lapangan. Ia menilai para petugas merupakan garda terdepan dalam keberhasilan pengumpulan data, namun status kerja mereka masih abu-abu.

See also  Gakkum KLHK Tangkap Pembalak Liar Hutan Mangrove di Kabupaten Langkat Sumut

Lantas ia mendorong pemerintah agar membuka jalan bagi pengangkatan petugas BPS di daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Dengan status yang lebih jelas, para petugas akan bekerja lebih optimal dan terlindungi, sekaligus menjamin data yang dihasilkan lebih akurat dan berkesinambungan,” ujar dr. Stevi.

Berita Terkait

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB