daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif khusus layanan transportasi umum Rp80 pada tanggal 5 Oktober 2025, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tanggal tersebut, seluruh layanan transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta akan dikenakan tarif spesial Rp80.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan Pemprov DKI kepada TNI yang selama ini telah menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.
“Pada tanggal tersebut, tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, bayarnya Rp80,” ujar Pramono.
Dikatakan Pramono, pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para anggota TNI.
Lebih lanjut, Pramono juga memastikan pelaksanaan car free day (CFD) yang bertepatan dengan hari ulang tahun TNI akan tetap berjalan. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya, pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi kita semua,” tandasnya.