Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Program Unggulan Kementrans Derivatif Dari Asta Cita

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Kementerian Transmigrasi/ Muhammad Ihsanudin

Foto: Humas Kementerian Transmigrasi/ Muhammad Ihsanudin

daelpos.com – Selama satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Transmigrasi terus menggenjot target kementerian yang harus dituntaskan. Menurut Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, di Jakarta (16/10/2025), di era pemerintahan Presiden Prabowo, transmigrasi dibentuk untuk menjalankan empat amanat.

Pertama, menjaga NKRI. Dengan adanya perpindahan penduduk dari tempat yang padat ke longgar, seperti di daerah terdepan dan terluar, maka transmigran ikut mengamankan kedaulatan wilayah bangsa.

Kedua, menciptakan kesejahteraan rakyat. Dengan program reforma agraria, membagi lahan seluas satu hingga dua hektar, ditambah dengan adanya pembinaan transmigran, sebagai strategi mengentaskan masyarakat dari kemiskinan menjadi sejahtera dan mandiri.

Ketiga, mendukung program swasembada pangan. Selama ini kawasan-kawasan transmigrasi adalah sentra produksi tanaman pangan terutama beras. Keempat menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

“Inilah dasar dibentuknya transmigrasi menjadi kementerian tersendiri”, ujar Viva Yoga Mauladi.

Sebelumnya, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalami dinamika dengan berbagai perubahan nomenklatur, mulai dari awalnya Kantor Menteri Negara Urusan Transmigrasi, kemudian Departemen Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa; hingga saat ini menjadi kementerian tersendiri. Tansmigrasi saat ini bersifat desentralistik dan bottom up.

“Pada masa pemerintahan Presiden Suharto bersifat sentralistik dan top down”, tuturnya. Namun dengan paradigma baru, transmigrasi baru bisa dilakukan bila ada permintaan daerah. “Kementrans tidak akan melakukan transmigrasi tanpa adanya permintaan dari pemerintah daerah”, tegasnya.

Pemerintah daerah yang ingin memindahkan atau mendatangkan penduduk, baik transmigrasi umum maupun lokal, menyampaikan keinginan kepada Kementrans dan selanjutnya kementerian berkoordinasi dengan daerah yang hendak mengirimkan transmigran. Bila daerah membutuhkan transmigran, maka daerah harus menyiapkan lahan dengan status ‘clean and clear’.

See also  Wamen LHK: Lima Aspek Pemulihan Lingkungan Banjir Kalsel

“Tak boleh tumpang tindih dengan lahan pihak lain”, tegasnya. Hal demikian penting agar di kemudian hari tidak membawa persoalan.

Saat ini kementerian yang berkantor di Kalibata, Jakarta, mempunyai program 5T, yakni Trans Tuntas menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan transmigrasi, Trans Lokal pemberdayaan masyarakat lokal, Trans Patriot melibatkaan generasi muda dan kalangan kampus dalam transmigrasi, Trans Karya Nusa membangun kawasan ekonomi, dan Trans Gotong Royong sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun kawasan transmigrasi.

“5T program unggulan merupakan derivatif (turunan) dari Asta Cita”, tuturnya.

Lewat 5T Kementrans ingin kawasan transmigrasi berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi baru dan mengentaskan kemiskinan dengan membangun dari bawah, dari desa. Desa di kawasan transmigrasi dibina dan ditingkatkan menjadi desa maju dan mandiri.
Sejak transmigrasi dilakukan, program ini telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 ibukota provinsi.

“Tiga ibukota provinsi itu adalah Mamuju di Sulawesi Barat, Tanjung Selor di Kalimantan Utara, dan Merauke di Papua Selatan”, ujar pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu. (*)

Berita Terkait

Banjir Aceh Tenggara, Menteri PU Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning
Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa
Fokus Peningkatan Kualitas Konsultan, IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Sepakati MOU Strategis
Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan
BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur
HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 08:11 WIB

Banjir Aceh Tenggara, Menteri PU Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning

Friday, 18 September 2026 - 06:47 WIB

Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa

Friday, 18 September 2026 - 06:40 WIB

Fokus Peningkatan Kualitas Konsultan, IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Sepakati MOU Strategis

Thursday, 17 September 2026 - 17:10 WIB

Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan

Thursday, 17 September 2026 - 14:29 WIB

BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB