Kemenkeu Amankan Rp13,26 T Pengganti Kerugian Negara

Wednesday, 22 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI pada Senin (20/10). Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun.

Presiden Prabowo Subianto yang hadir langsung dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Aparat Penegak Hukum dalam memulihkan kerugian negara.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” tegas Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan sebagian besar kerugian negara yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Sebagian sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih akan dibayar melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat. Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara
See also  Pertamina Wujudkan Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui BBM Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat
Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Thursday, 25 June 2026 - 10:37 WIB

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Thursday, 25 June 2026 - 10:01 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB