Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan insentif ini berlaku bagi pembayaran pokok pajak yang dilakukan mulai 10 November sampai 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ketentuan utama dari kebijakan insentif ini yakni, denda keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB dibebaskan sepenuhnya. Selain itu, tidak perlu mengajukan permohonan, pembebasan dilakukan otomatis melalui sistem pajak daerah.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, kebijakan ini sebagai bentuk stimulus bagi warga agar semakin taat pajak serta wujud komitmen pemerintah dalam meringankan beban kewajiban perpajakan dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini secara optimal. Selain memberikan keringanan pajak, Bapenda DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi masyarakat,” ungkapnya, Senin (10/11).

Untuk mempermudah proses pembayaran PKB, masyarakat dapat memilih tempat pembayaran melalui Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat, Samsat Keliling ataupun melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Informasi lebih lanjut mengenai lokasi kantor Samsat, dapat diakses melalui tautan: https://bapenda.jakarta.go.id/pelayanan/upt-pkb-dan-bbnkb-samsat.

Bapenda DKI Jakarta juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi pajak daerah bagi masyarakat melalui layanan Call Center di nomor 1500-177 atau melalui WhatsApp Business di nomor 0812-6000-6177.

See also  Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Paket II Rampung Dibangun, KSO HKI-Acset-NK Hadirkan Konektivitas Baru di Jawa Timur 

Berita Terkait

Tebarkan Energi Kebaikan, Pertamina Gas Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim di Wilayah Rokan
Pulihkan Aceh Tamiang, Hutama Karya Kerahkan Alat Berat dan Siapkan 120 Unit Huntara
Penghargaan Wonder Mom Awards, Menkomdigi Soroti Peran Perempuan di Era Digital
Gerak Cepat! Kemenpora Evaluasi SEA Games 2025 untuk Asian Games 2026
Pertamina Peduli Hadir Dukung Kelistrikan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Tetap Menyala
Jelang Nataru 2025: Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Meningkat
Kementerian PU dan Pemda Tanah Datar Percepat Normalisasi Sungai Batang Sumpur
Rano Pastikan Stok Pangan Aman Terkendali Sambut Nataru
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 13:39 WIB

Tebarkan Energi Kebaikan, Pertamina Gas Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim di Wilayah Rokan

Wednesday, 24 December 2025 - 13:49 WIB

Penghargaan Wonder Mom Awards, Menkomdigi Soroti Peran Perempuan di Era Digital

Wednesday, 24 December 2025 - 13:39 WIB

Gerak Cepat! Kemenpora Evaluasi SEA Games 2025 untuk Asian Games 2026

Tuesday, 23 December 2025 - 15:20 WIB

Pertamina Peduli Hadir Dukung Kelistrikan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Tetap Menyala

Tuesday, 23 December 2025 - 11:43 WIB

Jelang Nataru 2025: Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Meningkat

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB