Senator Nawardi Minta BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta

Sunday, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senator Ahmad Nawardi, meminta Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk bertindak sangat hati-hati dan transparan dalam mempertimbangkan setiap investasi yang melibatkan dana publik, khususnya pada perusahaan swasta yang didominasi oleh investor asing.

​Kritik ini disampaikan menyusul adanya rencana proaktif pemerintah untuk mendorong merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab), beserta potensi pelibatan Danantara sebagai pemegang saham di entitas hasil merger.

​Senator Nawardi mengingatkan kembali bahwa sumber dana Danantara yang berasal dari dividen BUMN merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara luas.

Komite IV DPD RI, yang membidangi keuangan negara dan investasi, menekankan perlunya kalkulasi yang sangat jelas dan pertanggungjawaban yang transparan sebelum dana tersebut diinvestasikan.

​“Saya tegas menyatakan, dana publik adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian (fiduciary duty) tertinggi. Dana ini tidak boleh digunakan untuk aksi korporasi yang manfaatnya belum jelas dan justru memiliki potensi risiko kerugian besar,” ujar Nawardi.

“Melibatkan Danantara sebagai pemegang saham perusahaan aplikator yang sebagian besar sahamnya dikuasai asing, seperti GOTO dan Grab, adalah langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara.”

​Senator Nawardi juga menyoroti potensi kerancuan yang akan timbul jika Danantara terlibat dalam investasi ini. Menurutnya, jika investasi Danantara di GOTO dan Grab mengalami kerugian, maka pertanggungjawaban akan dibebankan kepada publik sebagai pemilik dana.

​Sebaliknya, jika investasi tersebut menguntungkan, sebagian besar keuntungan justru akan dinikmati oleh investor asing sebagai pemegang saham mayoritas.

“Ini adalah kerancuan yang harus dihindari. Jangan sampai uang publik dihambur-hamburkan untuk menalangi risiko bisnis swasta tanpa manfaat yang jelas bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.

See also  Dorong Peran Perempuan Pengusaha dalam Pemulihan Ekonomi, Tingkatkan Literasi Usaha Digital dan Akses Permodalan

​Menegaskan kembali posisi Komite IV, Senator Nawardi menyatakan bahwa Danantara wajib memprioritaskan investasi yang memberikan dampak luas dan strategis bagi kepentingan nasional. Ia mendesak Danantara untuk mengarahkan investasinya pada sektor-sektor strategis, seperti:
1. ​Ketahanan Energi: Penambahan kapasitas kilang pengolahan BBM untuk mengurangi ketergantungan impor, serta pembangunan pembangkit tenaga listrik berbasis sampah sebagai solusi energi terbarukan.
2. ​Ketahanan Pangan: Investasi pada proyek-proyek pangan strategis yang mendukung kedaulatan dan ketersediaan pangan nasional, termasuk lumbung pangan dan infrastruktur irigasi modern.
3. ​Infrastruktur Publik: Pembangunan dan modernisasi infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas dan konektivitas masyarakat.

​”Ketahanan energi, ketahanan pangan, dan infrastruktur publik adalah program prioritas utama negara yang wajib didukung Danantara, bukan malah fokus pada perusahaan aplikator yang sahamnya dikuasai oleh investor asing,” pungkas Senator Nawardi

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh
Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa
Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB
Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 20:50 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa

Friday, 5 December 2025 - 18:35 WIB

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Sunday, 7 Dec 2025 - 07:59 WIB