daelpos.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani insiden longsornya dinding penahan tanah pada bahu oprit Jembatan Brantas di Jalan Gatot Subroto KM 88+900, Kota Malang, Jawa Timur. Kejadian yang berlangsung pada Minggu, 23 November 2025, tersebut dipicu oleh intensitas hujan lebat yang menyebabkan kerusakan sepanjang sekitar 40 meter pada struktur dinding penahan tanah pasangan batu di sisi kiri arah Kepanjen. Laporan masyarakat yang masuk pada pukul 19.00 WIB langsung ditindaklanjuti oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali dengan inspeksi lapangan dan pengamanan awal.
Respons cepat ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur nasional sebagai penggerak utama ekonomi dan konektivitas. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa infrastruktur adalah pondasi bagi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan infrastruktur merupakan fondasi utama dalam meningkatkan pemerataan ekonomi serta kualitas hidup masyarakat. Ini nanti akan diharapkan mempermudah konektivitas, mempermudah akses juga kepada daerah yang begitu indah, begitu penting,” tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo memandang insiden ini sebagai bagian penting dari upaya menjaga keandalan konektivitas wilayah, terutama pada jaringan jalan nasional yang menopang mobilitas penduduk, logistik, dan aktivitas ekonomi, terutama di kawasan Malang Raya. Menteri Dody juga menegaskan komitmen pemerintah bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap penanganan infrastruktur nasional.
“Kementerian PU menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Terhadap insiden di Jembatan Brantas ini, kami telah mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan untuk memastikan penanganan cepat, terukur, dan aman. Koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, hingga BPBD terus kami lakukan agar mobilitas masyarakat tetap terjaga dan risiko bahaya dapat diminimalisir,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody juga menambahkan, penanganan permanen akan segera dilakukan setelah proses stabilisasi awal selesai, meliputi pembangunan ulang dinding penahan tanah dan pengunci beton sesuai standar keamanan struktur. “Kami memastikan penanganan permanen akan segera dilaksanakan setelah stabilisasi di lokasi aman. Kementerian PU akan selalu hadir untuk menjamin konektivitas dan keamanan mobilitas masyarakat,” tegas Menteri Dody.
BBPJN Jawa Timur–Bali telah menurunkan tim teknis untuk melakukan penanganan darurat berupa pemasangan terpal, rambu peringatan, traffic cone, dan pembatas area. Langkah tersebut didukung oleh Dinas Perhubungan Kota Malang, BPBD Kota Malang, Dinas Bina Marga Kota Malang, dan Polres Malang yang juga menurunkan water barrier tambahan serta memastikan keselamatan pengguna jalan. Pada 24–25 November 2025, material bronjong dan cerucuk akan dikirimkan ke lokasi sebagai upaya stabilisasi sementara sebelum dilaksanakan penanganan permanen.
Kepala BBPJN Jawa Timur–Bali Javid Hurriyanto menerangkan, secara teknis struktur Jembatan Brantas berada dalam kondisi yang aman dan tidak terdampak. “Untuk penanganan longsor dinding penahan badan jalan ruas Gatot Subroto Kota Malang, saat ini pekerjaan pembongkaran pagar eksisting dan pembersihan material longsoran. Material sudah didatangkan berupa cerucuk bambu, bronjong, dan material lainnya. Penanganan yang akan dilakukan berupa pekerjaan DPT baru dan saluran drainase yang ditargetkan selesai pada tanggal 19 Desember 2025,” jelas Javid.
“Kendala di lokasi adalah lalu lintas padat (lalu lintas berat) sehingga traffic tidak dapat ditutup. Hasil koordinasi dengan Satlantas dan BPTD Kementerian Perhubungan akan dilakukan manajemen lalu lintas buka-tutup dan memaksimalkan pekerjaan konstruksi pada malam hari dengan penetapan manajemen traffic yang ketat dan terukur,” tambah Javid.
Kementerian PU memastikan pemantauan akan dilakukan secara berkala hingga seluruh struktur oprit Jembatan Brantas kembali stabil dan aman. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penanganan dengan cepat, tepat, dan terukur untuk menjaga konektivitas serta keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Malang Raya. (*)








