Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter

Thursday, 4 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

daelpos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap perubahan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini disampaikannya dalam Financial Forum yang diselenggarakan Jakarta pada Rabu (03/12).

Menurut Menkeu, revisi UU P2SK membawa perubahan signifikan, terutama terkait perluasan mandat lembaga-lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya Bank Indonesia (BI). Dengan perubahan ini, BI tidak hanya berfokus pada stabilitas nilai tukar dan harga, tetapi juga berperan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perluasan mandat tersebut akan memperkuat koordinasi kebijakan antara fiskal dan moneter, yang sebelumnya kerap terkotak dalam kewenangan sektoral masing-masing lembaga.

“Jadi gini, ada satu hal yang amat positif sekali dari P2SK itu, yaitu peran bank sentral. Dulu kan hanya menjaga nilai tukar dan diterjemahkan ke stabilitas harga. Sekarang ada nanti kalau jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini satu hal yang bagus sekali,” ungkap Menkeu.

Menkeu menggambarkan bahwa dalam diskusi KSSK sebelumnya, setiap institusi cenderung bertahan pada koridornya. Namun, melalui revisi UU P2SK, koordinasi diproyeksikan menjadi lebih lentur dan saling melengkapi. Dengan koordinasi yang lebih fleksibel, pemerintah dan BI bisa lebih cepat menanggapi perubahan kondisi ekonomi dan memitigasi krisis finansial.

“Dengan adanya unsur tadi, jadi kita bisa overlap ketika diskusi dengan bank sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, saya biasanya ya kita gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain. Tapi kan mesin ekonomi nggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah. Di satu sisi lain, kita perlu dorongan dari moneter yang bisa menggerakkan sektor swasta lebih cepat,” jelas Menkeu.

Menkeu menekankan bahwa tujuan utama UU P2SK adalah menciptakan jaring pengaman sistem keuangan yang kuat melalui peran berlapis dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Kementerian Keuangan. Diharapkan, dengan pemanfaatan maksimal instrumen di tiap lembaga, akan memperkokoh ketahanan sektor keuangan Indonesia dalam menghadapi risiko global di masa mendatang.

See also  Gerindra: Sebelum PKS Lahir, Prabowo Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa untuk RI!

“Jadi kunci kita adalah memaksimalkan instrumen yang di kita, di BI, di tempat saya, di OJK untuk memastikan kita tidak mengalami krisis dan ekonominya bagus terus ke depan. Itu kuncinya. Dan seandainya kepepet ke sana pun, Undang-Undang P2SK yang baru sudah memberi ruangan yang luas kepada LPS untuk bergerak lebih cepat. Itu yang kita harapkan,” pungkas Menkeu

Berita Terkait

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin
PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertagas Perkuat RDMP Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan
Kolaborasi PUPR–Hutama Karya dalam Pemulihan Pascabencana Sumatra Barat
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan 1.459 Titik Bencana Sumatera, Fokus Pemulihan Infrastruktur Dasar
Nelayan Pidie Jaya Mulai Melaut, Kementerian PU Dorong Geliat Ekonomi Lewat Normalisasi Sungai Krueng Meureudu

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 09:00 WIB

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Tuesday, 13 January 2026 - 19:13 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 January 2026 - 19:11 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Tuesday, 13 January 2026 - 19:01 WIB

PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana

Tuesday, 13 January 2026 - 18:58 WIB

Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertagas Perkuat RDMP Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan

Berita Terbaru