Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Penyerahan dokumen Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum krusial untuk mengokohkan arsitektur keuangan pusat dan daerah. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut hangat pelantikan Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara. Ia menyodorkan terobosan teknokrasi berbentuk realokasi anggaran netral fiskal senilai Rp45,22 triliun untuk memperkuat Transfer ke Daerah (TKD) tanpa mengusik angka defisit APBN.

Dalam Sidang Paripurna DPD RI yang dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Kepala OJK, Tamsil menegaskan bahwa rekam jejak serta keberpihakan Menkeu baru pada disiplin fiskal menjadi harapan bagi daerah-daerah yang belakangan “sesak napas” akibat pemangkasan alokasi transfer.

“Kita menaruh optimisme pada nahkoda baru Kementerian Keuangan. Pak Suahasil punya rekam jejak panjang, beliau arsitek fiskal yang sangat mumpuni. Kita harapkan dapat merajut keadilan anggaran dari Sabang sampai Merauke,” ujar Tamsil dalam keterangan persnya di Jakarta.

Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini mengemukakan potret buram porsi desentralisasi fiskal yang tergerus dari waktu ke waktu. Porsi TKD terhadap Belanja Negara yang semula ada di angka 28,24% pada 2023, kini terancam ciut menjadi hanya 17,94% dalam RAPBN 2027. Di saat yang sama, beban pembayaran bunga utang justru membengkak hingga menyentuh Rp650,31 triliun. Sebuah angka fantastis yang hampir menyalip seluruh alokasi TKD nasional sebesar Rp735,00 triliun. Terjadi ketimpangan di mana Belanja Pemerintah Pusat berada di batas atas koridor RKP sebesar 12,02% PDB, sementara TKD justru terlempar mendekati batas terendah di angka 2,63% PDB.

“Ketika urat nadi keuangan daerah dipersempit, Pemda terpaksa memeras potensi pajak dan retribusi lokal demi bertahan hidup. Ini berimplikasi menjadi tekanan riil yang memicu letupan sosial di akar rumput. Beban menumpuk di pundak daerah. Tapi risiko politiknya lebih kuat ke Pusat,” pangkas Tamsil.

See also  Delapan Jemaah Pulang ke Tanah Air, 26 Wafat Pasca Operasional Haji 1444 H

Menjawab getirnya jeritan daerah, DPD menawarkan skema realokasi netral fiskal (fiscally neutral). DPD mendorong agar alokasi TKD dinaikkan menjadi Rp780,22 triliun atau setara 2,79% PDB guna menyentuh batas atas koridor RKP 2027. Anggaran segar sebesar Rp45,22 triliun tersebut tidak dipungut dari penambahan utang baru atau pembengkakan defisit, melainkan memangkas sekitar 7,33% dari Program Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) di Belanja Pusat yang mengendap sebesar Rp616,77 triliun dan mayoritas masih bersifat dana antisipatif.

“Strategi ini murni penataan ulang ruang bernapas anggaran tanpa mencederai disiplin fiskal. Postur Belanja Negara tetap di angka Rp4.097,19 triliun, benteng defisit tidak bergeser dari 2,40% PDB, dan tidak ada utang baru. Ini murni realokasi,” terang Tamsil.

Dalam naskah pertimbangannya, DPD RI merinci pendistribusian dana tambahan tersebut untuk menambal keretakan pembangunan di daerah. Sebesar Rp20,00 triliun disuntikkan ke Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengurai benang kusut Kurang Bayar dan memulihkan hak daerah penghasil. Selanjutnya, Rp15,00 triliun dialokasikan untuk membangkitkan kembali DAK Fisik yang sempat mengalami penurunan drastis hingga tersisa Rp5,00 triliun, agar perbaikan jalan, irigasi, serta sarana sekolah dan puskesmas kembali bergerak.

Sementara itu, Dana Desa Reguler ditambah sebesar Rp5,00 triliun menjadi Rp30,00 triliun demi menjaga kedaulatan otonomi desa dari serbuan penugasan terpusat. Sisa alokasi dibagi untuk memperkuat Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2,00 triliun bagi daerah berprestasi, serta Rp3,22 triliun sebagai bantalan afirmasi bagi wilayah 3T, kepulauan, perbatasan, daerah otonomi baru, hingga kawasan terdampak bencana.

Tamsil yang dijuluki sebagai maestro anggaran, menekankan perlunya melihat kembali pasal-pasal kunci dalam RUU APBN 2027, seperti menghapus Penjelasan Pasal 18 ayat (1) yang dinilai menggerus hak windfall DBH daerah penghasil saat harga komoditas melambung, serta merevisi Pasal 12 ayat (2) guna memastikan aspirasi DPD RI terakomodasi dalam pengalokasian DAK Fisik. Di sisi lain, kehadiran Bappenas dan OJK dipandang sebagai momentum emas untuk membangun sinergi segitiga. Bappenas diminta memastikan agar target-target makro seperti penurunan kemiskinan dan kesejahteraan petani-nelayan ditopang oleh anggaran daerah yang memadai, sedangkan OJK bersama Menkeu harus memitigasi dampak agresifnya penerbitan SBN berpenghasilan tinggi (yield 6,9%) agar tidak menyedot likuiditas perbankan dan mencekik urat nadi kredit UMKM di daerah.

See also  Tiga Strategi Mencegah Korupsi

“Pembangunan nasional tidak boleh berjalan pincang. Kemenkeu, Bappenas, dan OJK harus menari dalam irama yang sama. Jangan biarkan instrumen SBN pusat membuat perbankan daerah enggan menyalurkan kredit ke sektor riil,” tegas mantan legislator Senayan tersebut.

DPD RI bertekad mengawal empat pilar rekomendasi ini dalam pembahasan APBN 2027 bersama DPR dan Pemerintah, yaitu realokasi netral fiskal Rp45,22 triliun, pemulihan DAK Fisik dan Dana Desa, perlindungan hak daerah penghasil, serta pencegahan efek crowding-out pembiayaan daerah.

“Indonesia bisa berlari kencang kalau ruang gerak daerah luas. Resiliensi fiskal daerah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan,” tandas Tamsil.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua
Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI
3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan
Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 00:29 WIB

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 September 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Friday, 18 September 2026 - 15:44 WIB

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 September 2026 - 14:58 WIB

Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua

Friday, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Berita Terbaru

Berita Utama

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:29 WIB

Olahraga

Timnas Voli Beri Perlawanan Ketat Jepang

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:14 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:05 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB