Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Peningkatan kualitas layanan publik harus didukung dengan perbaikan kualitas kebijakan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) saat ini melakukan penyempurnaan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemerintah Digital.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan diperlukan persiapan dalam masa transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital. “Karena kita harus menggeser paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak,” ujar Menteri Rini saat memimpin Rapat Percepatan Penyusunan RPerpres Pemerintah Digital, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pemerintah digital menjadi sarana untuk mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan nasional melalui penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang didukung oleh data dan teknologi digital. Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital akan menjadi payung kebijakan penting dalam mendorong integrasi dan peningkatan kualitas layanan digital nasional.

Ruang lingkup yang diatur dalam RPerpres Pemerintah Digital meliputi Tata Kelola Pemerintah Digital, Ekosistem Pemerintah Digital, riset dan inovasi Pemerintah Digital, Penyelenggara Pemerintah Digital, dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Menteri Rini menuturkan dalam merancang tata kelola pemerintah perlu perencanaan yang terpadu, holistik, dan agile untuk menjawab kebutuhan perubahan. Menurutnya transformasi digital bukan hanya efisiensi, tapi reimajinasi peran negara yang terus hadir dan memberikan layanan di tengah berbagai tantangan.

“Bukan lebih banyak aplikasi, tapi keterpaduan layanan yang memudahkan dan memberdayakan,” imbuhnya.

Lanjutnya disampaikan pendekatan Use Case Prioritas terus dikembangkan sebagai kunci percepatan dan fondasi digital kesuksesan program prioritas Presiden. Use case prioritas nasional untuk pemerintah digital dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara lain pengentasan kemiskinan, layanan berusaha, administrasi pemerintahan, penerimaan negara, serta layanan siklus hidup.

See also  Dishub Uji Coba Rekayasa Lalin di Bundaran HI Mulai Sore Ini

“Transformasi digital pemerintah harus mencakup penyederhanaan proses bisnis tematik yang berorientasi kemudahan layanan. Penentuan fokus inisiatif betul-betul diselaraskan dengan program prioritas presiden dan sektor pendukung strategis,” pungkas Rini.

Berita Terkait

Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi
Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional
Tas Viral Bright Gas di Jakarta Fair 2026, Dorong Penjualan dan Buka Dampak Ekonomi Berantai Bagi UMKM
Buka IGYLS 2026, Ketua DPD RI Ajak Anak Muda Pimpin Gerakan Hijau Global
Percepatan Penanganan SPAM di Aceh, Pastikan Layanan Air Minum Pascabencana Segera Pulih
Kemenag Siapkan Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ
KPTDP Bahas Perkembangan Pemerintah Digital Bersama Tony Blair

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 18:21 WIB

Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru

Thursday, 9 July 2026 - 17:24 WIB

Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Wednesday, 8 July 2026 - 18:51 WIB

Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional

Wednesday, 8 July 2026 - 13:49 WIB

Tas Viral Bright Gas di Jakarta Fair 2026, Dorong Penjualan dan Buka Dampak Ekonomi Berantai Bagi UMKM

Wednesday, 8 July 2026 - 13:41 WIB

Buka IGYLS 2026, Ketua DPD RI Ajak Anak Muda Pimpin Gerakan Hijau Global

Berita Terbaru

foto ist

News

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur

Saturday, 11 Jul 2026 - 08:42 WIB