Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

Monday, 29 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Tantangan permasalahan pengawasan dan pengendalian kawasan hutan menjadi salah satu isu strategis pemerintah dalam upaya konservasi alam. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan ekologis, mencegah kerusakan, serta mempertahankan kualitas dan nilai sumber daya alam hutan tersebut agar tetap lestari.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kehutanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat dalam optimalisasi pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Tiga aspek tersebut yaitu tata kerja, fungsi, dan sumber daya,” kata Rini saat menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (29/12/2025).

Rini menjelaskan bahwa pada aspek tata kerja, dapat dilakukan dengan perbaikan dan penyempurnaan tata kerja terkait koordinasi dan pelaporan hasil pengawasan terhadap izin pemanfaatan Kawasan hutan antara UPT dan Kantor Pusat Kementerian Kehutanan. Perbaikan dan penyempurnaan tata kerja juga dapat dilakukan dengan penguatan independensi dan profesionalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan (PPNS) bidang kehutanan dan Jabatan Fungsional (JF) Polisi Kehutanan dari intervensi struktural atau pihak manapun.

Pada aspek fungsi, penguatan fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan khususnya pada UPT bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Taman Nasional (TN), UPT bidang pengelolaan hutan lestari, dan UPT bidang penegakan hukum.

“Sementara itu pada aspek sumber daya dapat dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan SDM yang diikuti dengan peningkatan kualitas kompetensi PPNS dan JF Polisi Kehutanan, serta pemenuhan kebutuhan anggaran dan sarana prasarana penunjang kegiatan operasional pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan Kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia pada UPT di lingkungan Kementerian Kehutanan,” jelas Rini.

See also  Gus Menteri Minta Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tidak Perdebatkan Data

Pada audiensi tersebut Menteri PANRB bersama Menteri Kehutanan juga membahas penajaman fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan/aktivitas pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan pada UPT bidang Konservasi Sumber Daya Alam sebagai pemangku kawasan dan UPT bidang Pengelolaan Hutan Lestari sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari yang melaksanakan fungsi pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung.

“Harapannya dengan penajaman fungsi ini tidak ada lagi tumpang tindih tupoksi masing-masing UPT, sehingga ke depan pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat semakin berjalan optimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pascabanjir di Padang, Fasilitas Umum dan Permukiman Dibersihkan
Kementerian PU Percepat Pemulihan 121 Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal
Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan
Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada
Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 17:25 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pascabanjir di Padang, Fasilitas Umum dan Permukiman Dibersihkan

Thursday, 15 October 2026 - 13:06 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan 121 Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera

Wednesday, 14 October 2026 - 17:27 WIB

Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal

Wednesday, 14 October 2026 - 15:55 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan

Wednesday, 14 October 2026 - 11:12 WIB

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada

Berita Terbaru