Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanat konstitusional sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada warga negara Indonesia. Faktanya, masih saja ditemukan permasalahan atas pelaksanaan ibadah haji pada tahun lalu.

“Berdasarkan laporan pengawasan Komite III DPD RI Tahun 2025 atas pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kami mencatat masih terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang memerlukan perhatian dan pembenahan serius,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1/26).

Ia memaparkan bahwa penerapan sistem penunjukan delapan syarikah penyedia layanan haji pada tahun 2025 dinilai belum efektif, karena tidak didukung kajian teknis yang matang. “Kondisi ini menimbulkan berbagai persoalan operasional di lapangan seperti pemisahan kloter jemaah dan ketidaksinkronan akomodasi,” ujar Erni.

Senator asal Kalimantan Tengah itu juga menyoroti masa tinggal jemaah haji Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 40 hari. Hal ini tentunya terlalu panjang dibandingkan dengan negara lain yang hanya berkisar 26–27 hari. “Masa tinggal ini berdampak pada inefisiensi anggaran serta meningkatnya kelelahan jemaah khususnya jemaah lanjut usia,” tukasnya.

Erni menambahkan bahwa pentingnya penguatan komitmen negara terhadap pelayanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Pasalnya, masih ditemukan jemaah berisiko tinggi yang diberangkatkan tanpa pendampingan dan fasilitas memadai. “Kami melihat belum ada pengaturan yang tegas terkait standar istitaah kesehatan menyebabkan lemahnya proses seleksi calon jemaah yang benar-benar siap secara fisik dan mental,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk segera mengakselerasi pembentukan dan penguatan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. “Langkah-langkah ini sangat krusial guna mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, manusiawi, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia,” papar Erni.

See also  Mendes PDTT Lepas Keberangkatan 121 Transmigran Asal Jatim

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menyoroti kesiapan Kemenhaj dalam pelaksanaan umrah dan haji tahun ini. Ia merasa khawatir karena struktur ASN di Kemenhaj belum terbentuk sehingga dapat mengganggu pelaksanaan umrah dan haji. “Saya khawatir karena struktur di sana (Kemenhaj) belum terbentuk. Saat ini belum ada rekrutmen baru, sejauh ini pegawainya dari Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman Muhammad menjelaskan Komisi Nasional Disabilitas (KND) seharusnya dilibatkan sebagai bentuk haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. “KND sangat penting dalam menyusun standar pelayanan jemaah umrah dan haji disabilitas, lansia, dan perempuan,” cetusnya.

Firman juga berpandangan lamanya waktu tunggu jemaah haji menandakan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat Indonesia. Di sisi lain, pihaknya mendorong diplomasi haji oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kuota tambahan setiap tahunnya. “Kuota tambahan secara rutin dapat mengurangi waktu tunggu,” tukasnya.

 

Berita Terkait

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas
Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 01:13 WIB

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Sunday, 8 March 2026 - 20:00 WIB

Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal

Saturday, 7 March 2026 - 11:19 WIB

Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Thursday, 5 March 2026 - 16:56 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB