daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang guna mencegah risiko gangguan kesehatan lingkungan serta memastikan layanan dasar masyarakat dapat segera pulih.
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rantau dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Rantau sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).
Menteri Dody mengatakan pemulihan infrastruktur sanitasi merupakan bagian penting dari penanganan pascabencana.
“Sanitasi yang berfungsi dengan baik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penanganan TPA dan IPLT harus dilakukan cepat, bertahap, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari,” kata Menteri Dody.
Selama 10 hari terakhir, Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Aceh telah melakukan pembersihan intensif pada kawasan TPA dan IPLT yang terdampak timbunan material pascabencana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan program padat karya, sehingga selain mempercepat pemulihan lingkungan juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
TPA Rantau yang saat ini masih beroperasi dengan sistem open dumping menjadi prioritas penanganan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Fokus pekerjaan diarahkan pada pembersihan jalan akses, serta penanganan material yang menghambat operasional dan mobilitas.
Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian PU merencanakan pemulihan sekaligus peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi agar sistem pengelolaan sampah dan air limbah domestik dapat kembali berfungsi secara normal dan berkelanjutan. Langkah ini meliputi pengadaan truk tinja, tangki septik beserta bioaktivator, serta pendampingan tata kelola dan penyusunan studi teknis apabila diperlukan.
Untuk TPA Rantau, Kementerian PU menyiapkan penanganan yang mencakup perbaikan sel landfill eksisting, pembangunan sel landfill baru, perbaikan jalan akses, serta pengadaan alat berat pendukung operasional.
Sementara itu, untuk penanganan IPLT Rantau berupa pembersihan area IPLT, serta rehabilitasi unit pengolahan, mulai dari bak anaerobik, fakultatif, maturasi, hingga wetland. Saat ini telah dilaksanakan pembersihan kawasan IPLT dan pengangkatan lumpur pada bak pengolahan sebagai langkah awal pemulihan fungsi layanan.
Secara keseluruhan di Provinsi Aceh, Kementerian PU tengah melaksanakan peningkatan pelayanan pada 11 TPA sampah di 11 kabupaten/kota serta peningkatan layanan 10 IPLT di 10 kabupaten/kota. Sementara di Provinsi Sumatera Utara, peningkatan pelayanan dilakukan pada dua TPA sampah di dua kabupaten/kota serta satu IPLT di satu kota. Adapun di Provinsi Sumatera Barat, Kementerian PU melaksanakan peningkatan pelayanan satu TPA sampah di satu kabupaten. Seluruh pekerjaan tersebut saat ini berada dalam tahap pelaksanaan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, mencegah risiko kesehatan masyarakat, dan mempercepat pemulihan layanan dasar pascabencana.
Ke depan, Kementerian PU juga mengusulkan penerapan teknologi sanitasi ramah lingkungan melalui pengadaan Net-Zero Toilet 5.0 sebagai bagian dari inovasi peningkatan layanan sanitasi berkelanjutan di wilayah terdampak bencana. (*)








