Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto dok. Humas BGN

foto dok. Humas BGN

daelpos.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan untuk menerima dan membina produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta hasil pertanian, peternakan, dan perikanan dari petani, peternak, dan nelayan kecil. Penolakan semena-mena terhadap produk lokal tidak lagi diperbolehkan.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan Kepala SPPG di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1).

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” jelas Nanik.

Nanik menekankan bahwa SPPG wajib mengakomodasi produk lokal agar dapat menggerakkan perekonomian rakyat. Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya keterlibatan UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil dalam program MBG.

“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG dan Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegas Nanik.

Pemerintah juga menegaskan akan menindak SPPG atau mitra yang terbukti menolak produk lokal dan lebih mengutamakan supplier besar yang berpotensi memonopoli pasokan bahan pangan MBG. “Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” tambah Nanik, mantan wartawan senior itu.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan MBG menegaskan, SPPG dan mitra harus membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memasok bahan pangan berkualitas ke dapur MBG. “Laksanakan program MBG dengan nurani, jangan hanya sekadar bisnis oriented,” pungkasnya.

See also  Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Berita Terkait

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh
Mendes Yandri Bangkitkan Peternak di Tingkat Desa, Kolaborasi dengan Kurma Adzwa Farm
UMKM Transmigrasi Naik Kelas, Wamen Viva Yoga Gandeng Ajik Krisna Bali
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Tuesday, 27 January 2026 - 17:19 WIB

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

Tuesday, 27 January 2026 - 12:08 WIB

Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Tuesday, 27 January 2026 - 11:03 WIB

Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Cegah Penipuan Online dengan Registrasi Biometrik

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:36 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Weronika Szlagowska Resmi Gabung Jakarta Livin’ Mandiri

Wednesday, 28 Jan 2026 - 11:45 WIB