daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan penanganan retakan pada Jalan Tol Cisumdawu KM 207+350 Jalur A (arah Dawuan) telah dilakukan secara cepat dan saat ini berada dalam pengendalian teknis, sehingga kondisi lalu lintas tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Jumat (27/3/2026), teridentifikasi retakan sepanjang kurang lebih 100 meter dengan pola menyerupai mahkota yang mendekati batas lajur ke-2. Kondisi tersebut terus dipantau secara intensif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah penanganan awal, telah dilakukan pemasangan rambu peringatan di sekitar lokasi, pengaturan lalu lintas menjadi satu lajur, pembatasan kecepatan kendaraan, serta penanganan teknis berupa pengisian retakan menggunakan material beton dan penutupan area dengan terpal guna mencegah masuknya air.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, dengan tetap memastikan konektivitas tetap terjaga.
“Konektivitas harus tetap terjaga, namun yang paling utama adalah keselamatan pengguna jalan. Karena itu penanganan dilakukan secara cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Menteri Dody.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menyampaikan bahwa ruas tol masih dapat dilalui dengan pengaturan lajur lalu lintas terbatas.
“Dari sisi keselamatan, ruas tol masih dapat dilalui dengan pengaturan lajur lalu lintas terbatas, dan seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Wilan.
Untuk penanganan permanen, Kementerian PU bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) tengah melakukan kajian teknis secara komprehensif, meliputi pengukuran topografi, penyelidikan tanah, pemasangan dan pembacaan instrumen inklinometer, serta analisis geoteknik guna menentukan metode perkuatan yang tepat.
Saat ini telah dipasang tiga unit alat pemantau pergerakan tanah (inklinometer) di lokasi. Hasil pemantauan awal menunjukkan adanya indikasi pergerakan tanah yang menjadi dasar dalam penentuan langkah penanganan lanjutan.
Untuk penanganan permanen, direncanakan perkuatan struktur menggunakan metode bore pile dengan panjang penanganan kurang lebih 100 meter, dengan target penyelesaian desain pada akhir April 2026.
Selain itu, Kementerian PU juga menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi perkembangan kondisi di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan contra flow di Jalur B (arah Bandung) yang akan dikoordinasikan bersama Kepolisian.
Kementerian PU mengimbau pengguna jalan untuk tetap tenang, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan dan informasi resmi yang disampaikan pemerintah.(*)








