daelpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), Rabu (1/4/2026).
Penganugerahan berlangsung khidmat di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, Yeongdo-gu, Busan, dipimpin langsung Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun. Prosesi ini turut dihadiri civitas academica serta promotor Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies.
Ini menjadi kali kedua KMOU memberikan gelar kehormatan kepada tokoh Indonesia. Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan serupa pada 2015.
Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun, menjelaskan ada dua agenda utama dalam kunjungan Sultan. Selain pengukuhan gelar doktor kehormatan, juga peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea–Indonesia bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association.
“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Kim Soo-il menilai Sultan layak menerima gelar tersebut karena kiprah dan komitmennya dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman, serta advokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir.
Dalam orasi ilmiahnya, Sultan menegaskan pentingnya peran laut sebagai penghubung peradaban dunia.
“Laut adalah pemersatu peradaban. Bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama global yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial, sejalan dengan konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Sultan menyampaikan apresiasi kepada KMOU atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman sangat penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Bagi Indonesia, ini strategis. Kita adalah negara maritim yang membutuhkan penguatan riset dan teknologi kelautan,” katanya.
Lebih jauh, Sultan menegaskan bahwa gelar kehormatan ini membawa tanggung jawab moral untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Korea Selatan, mendorong kerja sama ekonomi yang konkret, serta memastikan keberlanjutan pembangunan.
Diketahui, Sultan saat ini juga aktif mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan guna memperkuat peran daerah pesisir dan optimalisasi potensi kelautan sebagai pilar ekonomi nasional. (*)








