daelpos.com – Pihak kampus IPB University menjatuhkan sanksi tegas kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual di sebuah grup aplikasi percakapan.
Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof Slamet Budijanto, menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa tersebut dikenai sanksi skorsing selama satu semester. Keputusan ini diumumkan pada Senin (20/4), setelah melalui proses pemeriksaan internal yang mendalam.
“Keputusan diambil berdasarkan hasil investigasi serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan,” ujar Slamet.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam menegakkan aturan dan menjaga lingkungan akademik yang aman serta berintegritas. Selain itu, sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk pelecehan. Sanksi ini bukan hanya penegakan disiplin, tetapi juga sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Pihak kampus juga memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta edukasi terkait etika dan perilaku di lingkungan mahasiswa, termasuk dalam penggunaan media digital.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah tempat bebas tanpa konsekuensi. Setiap tindakan tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral.








