Permendagri Baru Terbit, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Regulasi tersebut menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Dengan adanya aturan ini, daerah memiliki ruang untuk menentukan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel terhadap kendaraan listrik, sejalan dengan upaya mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Dalam ketentuan tersebut, mobil listrik pada prinsipnya tetap dikenakan pajak. Namun, besaran pajak yang dibayar tidak harus penuh, bahkan dimungkinkan nol rupiah, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta pun tengah mengkaji skema yang paling tepat agar kebijakan ini tidak hanya mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan penerimaan daerah.

Langkah ini dinilai strategis mengingat Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki peran penting dalam percepatan transisi energi bersih, khususnya di sektor transportasi.

Selain itu, insentif pajak diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi.

Pemprov DKI memastikan kebijakan yang akan disusun tetap mempertimbangkan aspek keadilan, kemampuan fiskal daerah, serta keberlanjutan program elektrifikasi kendaraan di ibu kota.

See also  Ada Demo Buruh dan PA 212, Lalin Sekitar Gedung DPR Dialihkan

Berita Terkait

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus
Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan
Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 13:59 WIB

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Thursday, 14 May 2026 - 13:46 WIB

Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Thursday, 14 May 2026 - 09:22 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan

Wednesday, 13 May 2026 - 11:18 WIB

Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang

Wednesday, 13 May 2026 - 00:58 WIB

Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB