Permendagri Baru Terbit, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Regulasi tersebut menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Dengan adanya aturan ini, daerah memiliki ruang untuk menentukan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel terhadap kendaraan listrik, sejalan dengan upaya mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Dalam ketentuan tersebut, mobil listrik pada prinsipnya tetap dikenakan pajak. Namun, besaran pajak yang dibayar tidak harus penuh, bahkan dimungkinkan nol rupiah, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta pun tengah mengkaji skema yang paling tepat agar kebijakan ini tidak hanya mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan penerimaan daerah.

Langkah ini dinilai strategis mengingat Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki peran penting dalam percepatan transisi energi bersih, khususnya di sektor transportasi.

Selain itu, insentif pajak diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi.

Pemprov DKI memastikan kebijakan yang akan disusun tetap mempertimbangkan aspek keadilan, kemampuan fiskal daerah, serta keberlanjutan program elektrifikasi kendaraan di ibu kota.

See also  Kejar Tahap II, Kementerian PU Dirikan Jembatan Bailey 90 Meter di Brebes

Berita Terkait

Punya Fasilitas ‘High Class’, Menteri PU Optimis SR Nagan Raya Berfungsi untuk Tahun Ajaran Baru
Mendes Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati oleh Warga Desa
Wamen Viva Yoga: ASN Kementrans Berperan Bangun Kesejahteraan Rakyat
Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan
Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin
Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto
Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Tol Utamakan Keselamatan Berkendara Melalui Kampanye SETUJU
Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 00:20 WIB

Punya Fasilitas ‘High Class’, Menteri PU Optimis SR Nagan Raya Berfungsi untuk Tahun Ajaran Baru

Monday, 15 June 2026 - 00:17 WIB

Mendes Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati oleh Warga Desa

Sunday, 14 June 2026 - 17:50 WIB

Wamen Viva Yoga: ASN Kementrans Berperan Bangun Kesejahteraan Rakyat

Sunday, 14 June 2026 - 17:46 WIB

Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan

Sunday, 14 June 2026 - 17:45 WIB

Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin

Berita Terbaru