Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman / foto ist

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman / foto ist

daelpos.com – Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman resmi melarang platform e-commerce marketplace menaikkan biaya admin maupun layanan yang dibebankan kepada pedagang online untuk sementara waktu.

Keputusan itu diambil setelah Kementerian UMKM menerima banyak keluhan dari para seller terkait tingginya potongan biaya admin, layanan hingga komisi yang dinilai semakin memberatkan.

Maman mengaku telah memanggil seluruh perusahaan marketplace guna membahas persoalan tersebut. Dari pertemuan itu, pemerintah dan pihak marketplace sepakat untuk sementara tidak menaikkan biaya apa pun kepada para pelaku UMKM yang berjualan di platform digital.

“Kami sudah meminta seluruh marketplace untuk menahan kenaikan biaya admin maupun biaya layanan kepada para seller,” ujar Maman.

Tak hanya itu, pemerintah juga membahas aturan kontrak kerja sama antara marketplace dengan para penjual. Menurut Maman, jika dalam perjanjian telah disepakati kontrak selama satu tahun, maka platform tidak boleh secara sepihak menaikkan biaya layanan maupun komisi di tengah masa kontrak.

Ia menegaskan, pelaku UMKM membutuhkan kepastian usaha agar bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat.

“Kami ingin ada rasa keadilan bagi para seller UMKM. Jangan sampai mereka dibebani biaya tambahan secara mendadak,” tegasnya.

Maman juga memastikan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang napas bagi para pedagang online sekaligus menjaga ekosistem perdagangan digital tetap sehat dan berpihak kepada UMKM.

See also  RUPS Mandiri Bagikan 60% Laba 2019 Sebagai Dividen, Tunjuk M. Chatib Basri Jadi Komisaris Utama

Berita Terkait

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB