Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman / foto ist

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman / foto ist

daelpos.com – Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman resmi melarang platform e-commerce marketplace menaikkan biaya admin maupun layanan yang dibebankan kepada pedagang online untuk sementara waktu.

Keputusan itu diambil setelah Kementerian UMKM menerima banyak keluhan dari para seller terkait tingginya potongan biaya admin, layanan hingga komisi yang dinilai semakin memberatkan.

Maman mengaku telah memanggil seluruh perusahaan marketplace guna membahas persoalan tersebut. Dari pertemuan itu, pemerintah dan pihak marketplace sepakat untuk sementara tidak menaikkan biaya apa pun kepada para pelaku UMKM yang berjualan di platform digital.

“Kami sudah meminta seluruh marketplace untuk menahan kenaikan biaya admin maupun biaya layanan kepada para seller,” ujar Maman.

Tak hanya itu, pemerintah juga membahas aturan kontrak kerja sama antara marketplace dengan para penjual. Menurut Maman, jika dalam perjanjian telah disepakati kontrak selama satu tahun, maka platform tidak boleh secara sepihak menaikkan biaya layanan maupun komisi di tengah masa kontrak.

Ia menegaskan, pelaku UMKM membutuhkan kepastian usaha agar bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat.

“Kami ingin ada rasa keadilan bagi para seller UMKM. Jangan sampai mereka dibebani biaya tambahan secara mendadak,” tegasnya.

Maman juga memastikan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang napas bagi para pedagang online sekaligus menjaga ekosistem perdagangan digital tetap sehat dan berpihak kepada UMKM.

See also  Kenang 20 Tahun Tsunami, Mentrans Iftitah: Hikmah Tsunami Aceh Jadi Momen Penting Dalam Bangun Negeri Ini

Berita Terkait

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB

Berita Utama

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:24 WIB