daelpos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kompas dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara.
Pesan tersebut disampaikan Menkeu saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (1/6).
Dalam amanatnya, Menkeu menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga sumber moral bagi aparatur negara dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali bahwa Pancasila adalah dasar negara, sumber moral pemerintahan, dan penuntun pengabdian aparatur negara,” ujar Purbaya.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tetap relevan menghadapi berbagai tantangan zaman, mulai dari ketidakpastian geopolitik, tekanan ekonomi global, hingga disrupsi teknologi.
Menurut Purbaya, di tengah berbagai dinamika tersebut, Pancasila harus menjadi jangkar moral agar pembangunan nasional tetap berorientasi pada kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Pancasila adalah bintang penuntun bangsa Indonesia,” tegasnya.
Bagi Kementerian Keuangan, implementasi nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara. Purbaya menekankan bahwa APBN bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan amanat rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
“Bagi Kementerian Keuangan, Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanat rakyat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, konsep Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat dalam satu ikhtiar bersama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Melalui semangat itu, yang kuat diharapkan membantu yang lemah, sementara yang besar turut mengangkat yang kecil agar pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Selain itu, arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani juga menjadi pegangan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, menyederhanakan proses kerja, menjaga tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menkeu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh insan Kementerian Keuangan.
“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah penjaga wajah negara. Ketika kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Purbaya mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap keputusan dan tindakan.
Ia menekankan tiga komitmen utama yang harus selalu dijaga, yakni integritas, pelayanan, dan persatuan.
“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” pungkasnya.








