DPD RI dan IP3I Perkuat Kualitas Legislasi

Monday, 8 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Sekretariat Jenderal DPD RI menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang legislasi dan perancangan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan kerja sama yang diinisiasi Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum) Setjen DPD RI itu dirangkaikan dengan Workshop Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berlangsung pada 8–9 Juni 2026.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan penguatan kompetensi SDM menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI di tengah dinamika hukum dan kebijakan publik yang semakin kompleks.

“Pelaksanaan mandat konstitusional DPD RI menuntut dukungan keahlian yang kuat, adaptif, dan profesional. Perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap regulasi memiliki landasan yang kokoh dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman,” ujar Iqbal di Gedung DPD RI, Senin (8/6/2026).

Iqbal menambahkan, kerja sama dengan IP3I menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kualitas SDM, memperluas jejaring keahlian, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mendukung fungsi legislasi DPD RI.

Sementara itu, Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choiruddin, menilai kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam membangun kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Setjen DPD RI.

“Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas SDM di bidang legislasi. Kami ingin memastikan para perancang memiliki kompetensi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta daerah dalam proses pembentukan kebijakan,” katanya.

Ketua Umum IP3I, Cahyani Suryandari, turut menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan workshop yang menghadirkan berbagai materi strategis, mulai dari perkembangan Omnibus Law, Regulatory Impact Assessment (RIA), Cost-Benefit Analysis (CBA), pemantauan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, hingga evaluasi penyusunan peraturan daerah.

See also  BSKAP Dorong Penguatan Institusi dan Solidaritas Islam di PUIC ke 19

Workshop tersebut diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Legislatif, Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif, serta Analis Kebijakan di lingkungan Setjen DPD RI dan Setjen DPR RI.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas bagi 27 perancang yang bertugas di kantor-kantor DPD RI di daerah. Mereka diharapkan mampu mendukung pengolahan aspirasi masyarakat dan daerah, penyusunan telaah hukum, naskah akademik RUU usul DPD RI, hingga materi pengawasan undang-undang.

Melalui kerja sama strategis tersebut, Setjen DPD RI dan IP3I berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat fungsi legislasi DPD RI, serta berkontribusi terhadap pembangunan sistem hukum nasional yang lebih responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan daerah

Berita Terkait

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global
BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat
Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Pecah Rekor! Indonesia Ukir 9 Rekor Dunia dan Asia
Jelang Final Indonesia vs Thailand, Hindari Senayan
Summer Course 2026 Rancang Masa Depan Transmigrasi Hijau di Barelang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:39 WIB

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi

Wednesday, 7 October 2026 - 08:23 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Tuesday, 6 October 2026 - 19:56 WIB

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 October 2026 - 13:18 WIB

Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax

Tuesday, 6 October 2026 - 08:44 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB