Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Saturday, 11 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah memberi fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah. Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (10/7/2026), dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah, dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Menteri Rini di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia berharap, melalui pengaturan fleksibilitas kerja yang baik, ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026, sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena fatherless dengan memperkuat peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” tutup Rini.

See also  Mendagri Kembali Tekankan Soal Disiplin Protokol Kesehatan 4M

Berita Terkait

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri
Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu
Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru
Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi
BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
BMKG Sebut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 13:35 WIB

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Wednesday, 26 August 2026 - 13:17 WIB

Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu

Tuesday, 25 August 2026 - 09:29 WIB

Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru

Tuesday, 25 August 2026 - 08:30 WIB

Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi

Tuesday, 25 August 2026 - 00:31 WIB

BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terbaru