Bahlil Legalkan Sumur Rakyat, Produksi Minyak Nasional Digenjot

Monday, 12 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com –  Pemerintah terus mendorong peningkatan produksi minyak nasional melalui legalisasi pengelolaan sumur rakyat. Setelah sumur rakyat di Sumatera dan Jawa mulai berproduksi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kini menandatangani izin pengelolaan sumur rakyat di Aceh.

Langkah ini memberikan kepastian usaha bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan lifting minyak nasional.

Hal tersebut disampaikan Bahlil di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10).

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi. Di Sumatera, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil.

Kebijakan tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat secara resmi dalam pengelolaan sekitar 45 ribu sumur rakyat. Selama ini, banyak sumur telah dikelola warga secara turun-temurun, tetapi belum memiliki legalitas.

Melalui skema yang disiapkan pemerintah, minyak dari sumur rakyat dibeli Pertamina dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Menurut Bahlil, legalisasi sumur rakyat memberikan manfaat ganda. Selain menjamin kepastian usaha masyarakat, kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya menambah produksi minyak nasional.

“Sudah tentu dengan produksi ini, mampu kita menjamin rakyat dalam mengelola usaha sumur-sumur mereka. Dan yang kedua, ini juga bisa meningkatkan lifting,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sumur rakyat dilakukan melalui kemitraan dengan Medco dan Pertamina. Program ini sekaligus menjadi bagian dari kebijakan Kementerian ESDM untuk memperluas keterlibatan UMKM dan koperasi dalam sektor energi.

Selain sumur rakyat, dukungan tersebut mencakup pemberian IUP prioritas bagi koperasi dan UMKM, program listrik desa, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), serta penyederhanaan perizinan.

Tekan Impor Bensin Lewat Etanol

See also  Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin melalui pengembangan bahan bakar berbasis etanol.

Saat ini, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri baru berkisar 18 juta hingga 19 juta kiloliter.

Bahlil mengatakan, pemerintah merencanakan penerapan mandatori etanol secara bertahap hingga E50. Persiapan menuju 2028 tengah dimatangkan dengan mempertimbangkan kemampuan industri domestik dalam menyediakan bahan baku dan memenuhi kebutuhan produksi.

“Jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya kita impor. Nggak boleh,” tegasnya.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah memetakan potensi bahan baku etanol di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Papua.

Pada tahap E20, kebutuhan etanol diperkirakan mencapai sekitar 8 juta kiloliter. Bahan bakunya akan berasal dari singkong, tebu, dan jagung.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan mencapai sekitar 1 juta hektare untuk singkong, 1,1 juta hektare untuk tebu, dan 1 juta hektare untuk jagung.

Pemenuhan kebutuhan tersebut direncanakan melalui pemanfaatan lahan area penggunaan lain (APL) dan hak guna usaha (HGU) telantar, dengan pengembangan industri terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pemerintah juga mengembangkan sumber bahan baku alternatif. Proyek percontohan (pilot project) sorgum manis telah berjalan di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, pengolahan aren di Kamojang memiliki kapasitas produksi 1.000 liter per hari.

Upaya pengembangan etanol ini melanjutkan kebijakan bahan bakar nabati yang sebelumnya diterapkan melalui mandatori biodiesel B50 sejak 9 Juli 2026.

Program B50 tersebut diklaim mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun dan menyerap 2,1 juta tenaga kerja.

Melalui legalisasi sumur rakyat dan pengembangan bahan bakar nabati berbasis sumber daya domestik, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri sekaligus memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat di daerah.

Berita Terkait

Srikandi PLN: Soft Skill Jadi Kunci Bersaing di Era AI
Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026
ICONMOVE Warnai HUT ke-26 PLN Icon Plus dengan Semangat Hidup Sehat dan Kepedulian Sosial
Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Langsung Lewat Control Room
Jelajahi 1.400 Kilometer Penuh Cerita, Peserta Pertamina Mandalika Ride Out Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
ITPLN Global Pals, Dorong Internasionalisasi Kampus Transisi Energi
PLN EPI Sabet Gold Winner AHI 2026, Komunikasi Program Gasifikasi Diapresiasi
Dirut PLN Resmikan Studio PRIMA PowerBIM, Perkuat Transformasi Digital Engineering PLN Enjiniring
Tag :

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 18:31 WIB

Srikandi PLN: Soft Skill Jadi Kunci Bersaing di Era AI

Monday, 12 October 2026 - 18:26 WIB

Bahlil Legalkan Sumur Rakyat, Produksi Minyak Nasional Digenjot

Monday, 12 October 2026 - 12:37 WIB

Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Sunday, 11 October 2026 - 18:32 WIB

ICONMOVE Warnai HUT ke-26 PLN Icon Plus dengan Semangat Hidup Sehat dan Kepedulian Sosial

Sunday, 11 October 2026 - 18:05 WIB

Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Langsung Lewat Control Room

Berita Terbaru

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Danantara Siapkan PT Kawasan Industri Indonesia, Kelola 35.000 Hektare

Monday, 12 Oct 2026 - 18:55 WIB

Nasional

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Monday, 12 Oct 2026 - 18:50 WIB

Energy

Srikandi PLN: Soft Skill Jadi Kunci Bersaing di Era AI

Monday, 12 Oct 2026 - 18:31 WIB