Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Wednesday, 13 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tugas PLN sedang melakukan penambahan daya di rumah pelanggan. Dengan besar daya yang cukup, pelanggan bisa menikmati listrik yang aman dan nyaman.

tugas PLN sedang melakukan penambahan daya di rumah pelanggan. Dengan besar daya yang cukup, pelanggan bisa menikmati listrik yang aman dan nyaman.

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon kepada pelanggan yang ingin tambah daya listrik melalui program Listrik di Bulan Berkah 2024. Melalui promo ini, pelanggan hanya perlu membayar biaya tambah daya sebesar Rp 202.403,-.

Promo ini berlaku bagi penambahan daya pelanggan 450 Volt Ampere (VA) hingga ke daya 5.500 VA. Pada harga normal, biaya tambah daya dari 450 VA ke 5.500 VA sebesar Rp 4.893.450. Promo ini berlaku hingga 05 April 2024 dan bisa didapat hanya melalui fitur ‘Marketplace’ di aplikasi PLN Mobile dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan PLN kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat di bulan Ramadan melalui program promo tambah daya ‘Listrik di Bulan Berkah’.

“Di bulan Ramadan hingga lebaran nanti biasanya kebutuhan listrik semakin meningkat. Untuk itu kami berikan, promo tambah daya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman dalam beribadah di bulan Ramadan ini,” ucap Darmawan.

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan harus melakukan transaksi pembelian produk Usaha Mikro Kecil (UMK) pada fitur Marketplace di aplikasi PLN Mobile dengan minimal transaksi Rp99.000,-. Setelah melakukan transaksi, kemudian pelanggan dapat melakukan klaim e-voucher diskon tambah daya.

“Jadi, selain mendapatkan e-voucher tambah daya listrik dari PLN, kita juga membantu saudara-saudara kita para pelaku UMK. Kita tebar manfaat agar mereka juga semakin produktif dan berkembang,” jelas Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti mengatakan bahwa promo ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan. Selain mudah, promo ini juga menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan ramadan 2024.

“Dengan adanya promo ini pelanggan hanya perlu melakukan transaksi di fitur Marketplace PLN Mobile. Tidak perlu datang ke kantor PLN, tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, cukup di rumah dan pegang smartphone saja. Program ini berlaku bagi yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 29 Februari 2024 , jadi saya harap ini bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat,” tutup Edi.

See also  Mensesneg: Menhub Positif Covid-19

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB