Empat Nasabah Tagih Janji Unit Link Asuransi Prudential

Saturday, 16 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Merasa kecewa dan sedih dialami Dewinta Situmorang serta keluarganya, sebanyak 4 orang mereka terdaftar sebagai pemegang polis Unit Link asuransi Prudential.

Dewinta Situmorang mulanya ditawari oleh seorang agen Prudential Unit Link sejak 2014, untuk menjadi nasabah dari Unit Link asuransi Prudential.
Dengan berinvestasi gratis asuransi kesehatan

Namun nasi talah menjadi bubur, pada saat mengecek merasa dirugikan saat mengecek saldo rekening yang jumlahnya berbeda dari yang dijanjikan sang oknum agent Prudential tersebut.

“Kerugian yang dialami dari 4 polis asuransi sejak 2014 senilai Rp 288.000.000, tidak terima dengan kenyataan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal saat bergabung menjadi nasabah asuransi Prudential dinilai perbuatan melawan hukum,” ujar kuasa hukum Christian Farolan Situmeang, SH, MH, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut kuasa hukumnya yang juga merupakan dosen Universitas swasta terkemuka di Jakarta Christian Farolan Situmeang, SH, MH, kasus ini sedang marak, dimana para oknum agent Prudential sangat amburadul dalam menjalankan pekerjaan nya sehingga menimbulkan kerugian di Masyarakat, ditambah lagi saat ini BPJS dari pemerintah hampir di miliki seluruh lapisan masyarakat, menjadi berat untuk menawarkan asuransi dari swasta.

“Untuk kasus yang dialami klien kami telah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, No 1085/pdt.G/2023/PN.Jkt. Serta kami meminta majelis hakim untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban asuransi Prudential,” jelas Christian Farolan Situmeang.

Saat ini korban yang dirugikan sangat banyak, sampai yang terbaru sudah berdemo di Gedung DPR RI demi menyuarakan keadilan mengenai nasib para pemengang polis asuransi Prudential Prulink.

See also  Penembakan di Kantor MUI, Sejumlah Orang Terluka dan Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:25 WIB

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB