Empat Nasabah Tagih Janji Unit Link Asuransi Prudential

Saturday, 16 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Merasa kecewa dan sedih dialami Dewinta Situmorang serta keluarganya, sebanyak 4 orang mereka terdaftar sebagai pemegang polis Unit Link asuransi Prudential.

Dewinta Situmorang mulanya ditawari oleh seorang agen Prudential Unit Link sejak 2014, untuk menjadi nasabah dari Unit Link asuransi Prudential.
Dengan berinvestasi gratis asuransi kesehatan

Namun nasi talah menjadi bubur, pada saat mengecek merasa dirugikan saat mengecek saldo rekening yang jumlahnya berbeda dari yang dijanjikan sang oknum agent Prudential tersebut.

“Kerugian yang dialami dari 4 polis asuransi sejak 2014 senilai Rp 288.000.000, tidak terima dengan kenyataan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal saat bergabung menjadi nasabah asuransi Prudential dinilai perbuatan melawan hukum,” ujar kuasa hukum Christian Farolan Situmeang, SH, MH, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut kuasa hukumnya yang juga merupakan dosen Universitas swasta terkemuka di Jakarta Christian Farolan Situmeang, SH, MH, kasus ini sedang marak, dimana para oknum agent Prudential sangat amburadul dalam menjalankan pekerjaan nya sehingga menimbulkan kerugian di Masyarakat, ditambah lagi saat ini BPJS dari pemerintah hampir di miliki seluruh lapisan masyarakat, menjadi berat untuk menawarkan asuransi dari swasta.

“Untuk kasus yang dialami klien kami telah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, No 1085/pdt.G/2023/PN.Jkt. Serta kami meminta majelis hakim untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban asuransi Prudential,” jelas Christian Farolan Situmeang.

Saat ini korban yang dirugikan sangat banyak, sampai yang terbaru sudah berdemo di Gedung DPR RI demi menyuarakan keadilan mengenai nasib para pemengang polis asuransi Prudential Prulink.

See also  Kapolri Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia, Haidar Alwi: Bentuk Pengakuan atas Prestasi dan Dedikasi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB