Empat Nasabah Tagih Janji Unit Link Asuransi Prudential

Saturday, 16 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Merasa kecewa dan sedih dialami Dewinta Situmorang serta keluarganya, sebanyak 4 orang mereka terdaftar sebagai pemegang polis Unit Link asuransi Prudential.

Dewinta Situmorang mulanya ditawari oleh seorang agen Prudential Unit Link sejak 2014, untuk menjadi nasabah dari Unit Link asuransi Prudential.
Dengan berinvestasi gratis asuransi kesehatan

Namun nasi talah menjadi bubur, pada saat mengecek merasa dirugikan saat mengecek saldo rekening yang jumlahnya berbeda dari yang dijanjikan sang oknum agent Prudential tersebut.

“Kerugian yang dialami dari 4 polis asuransi sejak 2014 senilai Rp 288.000.000, tidak terima dengan kenyataan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal saat bergabung menjadi nasabah asuransi Prudential dinilai perbuatan melawan hukum,” ujar kuasa hukum Christian Farolan Situmeang, SH, MH, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut kuasa hukumnya yang juga merupakan dosen Universitas swasta terkemuka di Jakarta Christian Farolan Situmeang, SH, MH, kasus ini sedang marak, dimana para oknum agent Prudential sangat amburadul dalam menjalankan pekerjaan nya sehingga menimbulkan kerugian di Masyarakat, ditambah lagi saat ini BPJS dari pemerintah hampir di miliki seluruh lapisan masyarakat, menjadi berat untuk menawarkan asuransi dari swasta.

“Untuk kasus yang dialami klien kami telah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, No 1085/pdt.G/2023/PN.Jkt. Serta kami meminta majelis hakim untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban asuransi Prudential,” jelas Christian Farolan Situmeang.

Saat ini korban yang dirugikan sangat banyak, sampai yang terbaru sudah berdemo di Gedung DPR RI demi menyuarakan keadilan mengenai nasib para pemengang polis asuransi Prudential Prulink.

See also  Tanggapan PT Jasamarga Transjawa Tol Terhadap Video Truk Terkena Paku di KM 48 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB