Jokowi Dorong Masyarakat Manfaatkan Ragam Skema Pembiayaan Usaha

Friday, 22 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam kunjungannya ke Pasar Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (21/03/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan sebagian masyarakat mengenai kesulitan akses modal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Presiden menekankan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp500 juta ada yang namanya KUR bunganya pun hanya 6 persen per tahun, KUR bisa Rp25 juta sampai Rp500 juta ke bank pemerintah,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa selain KUR, ada berbagai pilihan lain dalam pembiayaan, misalnya program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Program tersebut menyediakan pinjaman hingga Rp10 juta yang dirancang untuk usaha mikro dengan sistem yang memudahkan peminjaman.

“Yang kedua, kita juga punya yang namanya PNM Mekaar itu yang untuk pinjaman sampai Rp10 juta, dua juta, lima juta, tujuh juta dengan sistem gandeng renteng, ada semuanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden juga menyebut program UMi yang menyediakan pinjaman lebih kecil lagi untuk mendukung usaha yang sangat kecil atau ultra mikro. Presiden menegaskan bahwa program-program tersebut dirancang untuk dapat diakses tanpa agunan, memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan dukungan modal.

Namun, Presiden Jokowi mengakui bahwa perlu upaya lebih lanjut untuk mengedukasi masyarakat tentang cara mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang telah disediakan oleh pemerintah tersebut.

“Hanya masyarakat mungkin belum terinformasi dengan baik. Ini sebetulnya bisa ke bank, bisa ke lembaga PNM Mekaar, bisa ke UMi, banyak sekali yang bisa asal usahanya produktif, tanpa agunan. Yang untuk PNM Mekaar dan UMi itu tanpa agunan,” jelasnya.

See also  Kock Meng, Pengusaha Tionghoa Penyuap Izin Reklamasi Kepri Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Berita Terkait

Kementerian PU Dorong INACOLD Perkuat Tata Kelola Bendungan Nasional, 945 Ahli Tersertifikasi
BULOG-Bapanas Perkuat Peternak Mikro, Sinergikan Jagung SPHP dan Serapan Telur Rp30 Miliar
Hutama Karya Teken Kontrak Irigasi di Tiga Provinsi, Dukung Swasembada Pangan Nasional
BRI Perkuat Literasi Keuangan Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games
DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik
Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga
Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 13:54 WIB

Kementerian PU Dorong INACOLD Perkuat Tata Kelola Bendungan Nasional, 945 Ahli Tersertifikasi

Friday, 6 November 2026 - 16:27 WIB

BULOG-Bapanas Perkuat Peternak Mikro, Sinergikan Jagung SPHP dan Serapan Telur Rp30 Miliar

Thursday, 5 November 2026 - 18:47 WIB

Hutama Karya Teken Kontrak Irigasi di Tiga Provinsi, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Thursday, 5 November 2026 - 18:17 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games

Thursday, 5 November 2026 - 16:30 WIB

DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

Berita Terbaru