Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Wednesday, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (09/04/2024).

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Yaqut dalam pernyataan pers usai sidang.

Menag menyampaikan, berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

“Data posisi hilal hari ini yang tadi sudah disampaikan di seluruh Indonesia, yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar pada 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit, dan sudut elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” ungkapnya.

Yaqut pun berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita.

“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah, bermufakat, bermasyarakat, di dalam naungan tanah air yang sama,” tandasnya

See also  Kemenhub Dorong Pariwisata Banyuwangi melalui Konektivitas Antarmoda

Berita Terkait

Wamenkomdigi: Transfer Data WNI Harus Sesuai dengan UU PDP
LaNyalla Apresiasi Provinsi Jawa Timur yang Mampu Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Demi Rakyat Dompu dan NTB, Haidar Alwi Desak Pemerintah Segera Terapkan Skema Koperasi Tambang.
Haidar Alwi: Penjelasan Pemerintah Soal Data Layak Diapresiasi, Saatnya Pahami Apa Maksud “Transfer Data Berbasis Platform”
Silaturahmi Dengan KAHMI Jambi, Ada Yang tidak Faham Proses Perjuangan Kader HMI
Serahkan SHM Transmigran Sukabumi, Wujud Nyata Tuntas Lahan Tuntas Harapan
Top Up E-Toll Ditiadakan di Gerbang Tol Cipularang-Padaleunyi Mulai 4 Agustus!
Pemateri LK II Cabang Jakarta Raya, Viva Yoga: Harus Membaca dan Memahami Ideologi

Berita Terkait

Tuesday, 29 July 2025 - 22:36 WIB

Wamenkomdigi: Transfer Data WNI Harus Sesuai dengan UU PDP

Tuesday, 29 July 2025 - 12:25 WIB

LaNyalla Apresiasi Provinsi Jawa Timur yang Mampu Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Monday, 28 July 2025 - 23:00 WIB

Demi Rakyat Dompu dan NTB, Haidar Alwi Desak Pemerintah Segera Terapkan Skema Koperasi Tambang.

Friday, 25 July 2025 - 22:54 WIB

Haidar Alwi: Penjelasan Pemerintah Soal Data Layak Diapresiasi, Saatnya Pahami Apa Maksud “Transfer Data Berbasis Platform”

Friday, 25 July 2025 - 06:43 WIB

Silaturahmi Dengan KAHMI Jambi, Ada Yang tidak Faham Proses Perjuangan Kader HMI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PertaLife Insurance: Suara Muda untuk Proteksi Masa Depan

Wednesday, 30 Jul 2025 - 10:48 WIB

Ekonomi - Bisnis

UKM Mojokerto Gandeng Ratusan Perajin Sepatu Ekspor ke Pasar Global

Wednesday, 30 Jul 2025 - 09:31 WIB