Kemendagri Keluarkan Surat Edaran terkait Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri tentang Persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Hal itu dipaparkan Mendagri Prof. H.M. Tito Karnavian dalam Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Surat Edaran tersebut meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar saling berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, membentuk Posko Pemantauan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang bertugas untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengendalikan, memonitor persiapan dan pelaksanaan pada saat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait, Kementerian/Lembaga, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia;

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 melalui upaya:

a. Peningkatan Kesiapan Sarana dan Prasarana, yaitu dengan melakukan optimalisasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur; memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang maupun barang; memastikan kesiapan terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan; memastikan titik lokasi Rest Area; memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi dan ketersediaan pasokan listrik;

b. Pengaturan arus lalu lintas dan barang, yaitu menugaskan anggota Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), petugas Perangkat Daerah terkait pada titik lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan, dan melakukan pengaturan terhadap kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar;

c. Pengendalian, Pengawasan harga dan stok kebutuhan pokok serta Bahan Bakar;

d. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik, serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat sekitar;

e. Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri mengenai persiapan pelaksanaan kemudahan transportasi libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta perkembangan situasi dan kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah masing-masing.

See also  Kementerian PU Terus Dorong Capaian Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Indonesia

f. Mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi-potensi gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.

Sebagai langkah antisipasi selama libur Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga membentuk posko terpadu dengan melibatkan unit kerja di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Posko Terpadu dimaksud, bertugas untuk Melakukan koordinasi dengan posko Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, Posko juga dimaksudkan untuk memantau persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 antara lain : kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan Natal dan Tahun Baru, ketenteraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi.

Berita Terkait

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan
Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas
Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026
Pemerintah Kebut Hunian Layak Warga Pinggir Rel, Seskab Teddy Tinjau Proyek di Pasar Senen
Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah
Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 19:29 WIB

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Tuesday, 28 April 2026 - 19:21 WIB

Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan

Tuesday, 28 April 2026 - 18:19 WIB

Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas

Monday, 27 April 2026 - 17:22 WIB

Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026

Monday, 27 April 2026 - 17:15 WIB

Pemerintah Kebut Hunian Layak Warga Pinggir Rel, Seskab Teddy Tinjau Proyek di Pasar Senen

Berita Terbaru