BPH Migas Senantiasa Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Tuesday, 14 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aduan masyarakat yang diterima Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) senantiasa ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan. Kali ini, berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Modusnya adalah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan kendaraan bermotor dengan tangki bensin berkapasitas besar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman meminta pengelola SPBU menginformasikan kepada masyarakat bahwa kendaraan bermotor harus melakukan pengisian BBM subsidi dengan jumlah yang wajar.

“(SPBU) harus beri imbauan. Informasikan bahwa tidak boleh melakukan pengisian berulang. Ini juga bisa menjadi solusi tertibnya lalu lintas di sekitar area SPBU,” ungkapnya saat ditemui di salah satu SPBU di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (10/5/24).

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman meminta pengelola SPBU ikut membantu BPH Migas dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi di lapangan. “Harus ada perbaikan jangan sampai masyarakat menganggap aduan mereka tidak ditindaklanjuti oleh BPH Migas”, tegas pria yang biasa disapa Didit ini.

Sementara itu, di wilayah Gunung Kidul, DIY, juga ditemui adanya konsumsi BBM subsidi tidak wajar yang dilakukan oleh konsumen pengguna Surat Rekomendasi. Didit meminta agar dilakukan validasi data dan lapangan kepada dinas yang mengeluarkan dan menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Karena dinas tersebut yang memberikan surat rekomendasi kepada konsumen pengguna,” tutur Didit di SPBU wilayah Semin, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Sabtu (11/5/24).

Dalam kesempatan yang sama, Saleh mengharapkan SPBU memastikan bahwa konsumen pengguna tersebut adalah benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami pada prinsipnya mendukung konsumen pengguna dapat mengakses BBM subsidi melalui surat rekomendasi, asalkan benar, dan sesuai fakta,” imbuhnya.

See also  Korlantas Imbau Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol : Bahaya, Manfaatkan Rest Area

Pemantauan SPBU juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Jogyakarta Weddy Surya Windrawan dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Gunung Kidul Adwia Putra Arma.

Sinergi BPH Migas dan DPR RI

BPH Migas terus bersinergi dengan berbagai pihak guna melakukan edukasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Didit menyampaikan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. “Manakala ada pihak yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi tersebut, melalui kegiatan Sinergi ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa yang harus mereka lakukan. Bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum maupun ke kanal pengaduan BPH Migas,” ungkap Didit di Gunung Kidul, DIY, Sabtu (11/5/24).

Ia juga menambahkan, terbitnya Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite, memberikan kemudahan bagi konsumen pengguna untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Melalui peraturan ini, BPH Migas juga memberikan pedoman kepada instansi penerbit surat rekomendasi untuk menghitung atau adanya formula dalam pemberian konsumsi BBM kepada konsumen pengguna dalam periode tertentu,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Saleh. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga bersama BBM subsidi. Saleh mengajak masyarakat di Gunung Kidul yang mayoritas berprofesi sebagai petani untuk segera mengurus surat rekomendasi.

”Kami mengimbau masyarakat Gunung Kidul untuk dapat meneruskan pesan ini kepada lingkungan sekitar, utamanya terkait subsidi tepat. Khusus petani serta sektor produktif yang lain, segera ajukan surat rekomendasi agar Pemerintah dapat memberikan prioritas untuk kuota BBM subsidi dan kompensasi negara ini,” ungkapnya.

See also  KemenkopUKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman yang diwakili oleh Ketua Yayasan Gandung Pardiman Center (GPC) Syarief Guska Laksana turut memberikan dukungan acara sinergitas ini sehingga warga dapat lebih memahami informasi hilir migas dan diteruskan kepada orang lain.

Sementara itu, Panewu Ponjong, Gunung Kidul, DIY Irwan Tri Wibowo juga mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran bersama dalam hal pengawasan BBM subsidi. “Kegiatan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat Ponjong, utamanya dalam memahami bidang minyak dan gas bumi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 Jun 2026 - 21:56 WIB

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB