OJK Mengesahkan ROADMAP Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2024-2027

Tuesday, 21 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 dengan tema “Industri BPR dan BPRS: Bangkit Bersama Memajukan Negeri”. Peluncuran ini dilakukan dalam seremoni yang bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta pada hari Senin (20/5/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya peran industri BPR dan BPRS dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di lapisan bawah, serta dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa Roadmap ini merupakan landasan kebijakan untuk membangun industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayahnya.

“Untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS sebagaimana ditetapkan dalam roadmap ini, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, Bank Umum, Bank Umum Syariah, Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait lainnya. OJK akan senantiasa mengawal perwujudan visi tersebut melalui pengaturan, perizinan dan pengawasan, sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif bagi Industri BPR dan BPRS,” ujar Dian.

RP2B 2024-2027 terdiri dari empat pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan. Terdapat juga empat perangkat pendukung (enabler) yang mencakup kepemimpinan dan manajemen perubahan, kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur Teknologi Informasi, dan kolaborasi serta kerja sama sektoral/interdepartemen.

Dalam rangka mendukung quick wins kebijakan, OJK telah menerbitkan beberapa aturan baru, termasuk OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS.

See also  Luar Biasa, PLN Icon Plus sabet 5 Penghargaan BUMN Marketing Awards 2025

Roadmap ini merupakan dokumen dinamis yang dapat disesuaikan dengan perkembangan industri BPR dan BPRS serta ekosistem industri jasa keuangan. Ke depannya, OJK akan terus menerbitkan peraturan-peraturan lainnya untuk mendukung pertumbuhan BPR dan BPRS, termasuk peraturan terkait tata kelola yang baik dan pelaporan yang lebih efisien.

Berita Terkait

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing
Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa
Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal
TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:55 WIB

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 January 2026 - 12:25 WIB

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

Tuesday, 13 January 2026 - 20:10 WIB

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Saturday, 10 January 2026 - 02:07 WIB

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIB

Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 Jan 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi - Bisnis

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB