Kemendagri Serahkan Kasus Dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah Pada PPATK dan Aparat Penegak Hukum

Tuesday, 17 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia, sehingga bukan menjadi ranah Kemendagri.

“Kami serahkan kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri,” kata Bahtiar di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Ia juga mengatakan, Mendagri mempersilahkan kepada aparat penegah hukum, apabila terdapat temuan dan unsur pelanggaran dari segi hukum.

“Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya.
Terkait, data pelaporan dan transaksi keuangan ranahnya PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak, dan apabila ada pelanggaran hukum, (maka) itu ranahnya dari penegak hukum. Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah” jelasnya.

Informasi hasil analisis dari PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi tersebut dikenakan sanksi, apabila menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut. Dengan kata lain, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi hasil analisis dari PPATK.(RED)

See also  Ditargetkan Rampung Mei 2023, Kementerian PUPR Rekonstruksi Rumah Sakit Anutapura dengan Struktur Bangunan Tahan Gempa

Berita Terkait

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia
Raker Bersama Komisi V DPR RI, Menteri Dody Laporkan Progres Signifikan Penanganan Bencana di Sumatera
Kementerian PU Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp73,98 Triliun
Komisi XI Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Kementerian PU Aktif Terlibat Penanganan Banjir Bandang di Pemalang
Tinjau Penanganan Longsor di Cisarua, Menteri Dody Pastikan Dukungan Penuh Proses Evakuasi
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS, Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Menteri Dody Tinjau Normalisasi Aek Doras untuk Pemulihan Pascabencana di Sumut

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 22:36 WIB

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia

Tuesday, 27 January 2026 - 22:15 WIB

Raker Bersama Komisi V DPR RI, Menteri Dody Laporkan Progres Signifikan Penanganan Bencana di Sumatera

Tuesday, 27 January 2026 - 22:13 WIB

Kementerian PU Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp73,98 Triliun

Tuesday, 27 January 2026 - 13:24 WIB

Komisi XI Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Monday, 26 January 2026 - 22:30 WIB

Kementerian PU Aktif Terlibat Penanganan Banjir Bandang di Pemalang

Berita Terbaru

Nasional

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:36 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB