Cegah Radikalisme ASN, Kementerian PANRB Adakan Dialog Kebangsaan

Tuesday, 17 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – – Paham radikalisme menjadi ancaman nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencegah paham tersebut masuk kepada aparatur sipil negara (ASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan dialog kebangsaan. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, harus bisa mereduksi paham lain yang tidak sejalan.

Dialog ini bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang diadakan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kementerian PANRB sebagai lokomotif para ASN harus mampu menjadi role model bagi instansi-instansi lain untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan, baik dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, maupun di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain segala hal yang berhubungan dengan birokrasi, ASN harus memahami empat hal penting, yaitu membumikan Pancasila, radikalisme dan terorisme, bahaya narkoba, serta memahami area rawan korupsi.

Terkait dengan hal membumikan ideologi Pancasila, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila di pikiran dan tindakan setiap ASN. “Kalau pikiran kita sudah pasti, maka dalam mengambil keputusan apapun di semua lini harus mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” jelas Menteri Tjahjo dalam acara Dialog Kebangsaaan.

Kedepannya, jelas Menteri Tjahjo, pemerintah akan menyiapkan konsep pendidikan awal Pancasila bagi para calon abdi negara. Sebelum diangkat menjadi ASN, mereka akan diberikan penanaman nilai-nilai Pancasila. “Kami ingin para ASN jadi motor penggerak dan mengorganisir di lingkungan dia bekerja, termasuk di masyarakat yang luas,” ungkapnya.

Materi dialog kebangsaan pertama dibawakan Kepala BPIP Hariyono mengenai ‘Membumikan Ideologi Pancasila’. Menurutnya, ASN harus bisa menjadikan Pancasila sebagai basis sekaligus orientasi berpikir dan bertindak.

Hal ini penting agar moralitas, integritas, dan profesionalitas setiap ASN tetap bergelora dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Pancasila sebagai sebuah ideologi harapannya bisa menjadi energi positif yang mana bisa menjadi sumber inspirasi sekaligus orientasi,” jelasnya.

See also  MenkopUKM Apresiasi Tiga Rekomendasi Pengembangan UMKM

ASN memiliki posisi yang strategis dalam pengamalan Pancasila, terutama sebagai dasar negara dan ideologi negara. Menurutnya Pancasila tidak harus dipahami sebagai ideologi masa lalu, tetapi sebagai ideologi masa depan. Oleh karena itu, BPIP mengenalkan tiga diksi dalam pembumian Pancasila, yaitu toleransi, inovasi, dan prestasi.

Hariyono menjelaskan tantangan saat ini bukan hanya radikalisme agama tetapi juga radikalisme pasar. Radikalisme pasar dapat mengancam kedaulatan negara, karena pemilik modal akan mengendalikan kebijakan negara melalui ASN. Radikalisme pasar akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa konsumen, bukan produsen. Hal ini membuat inovasi menjadi tidak berkembang, padahal inovasi sangat diperlukan untuk mewujudkan kemandirian di segala sektor. “Oleh karenanya peran ASN diperlukan di sini. Integritas ASN perlu dirawat bersama dan dikembangkan secara positif,” ujarnya.

Terkait dengan radikalisme, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius menyampaikan bahwa radikalisme terorisme dalam perspektif negatif mengarah pada empat kategori, yaitu intoleransi, anti pancasila, anti-NKRI, dan penyebaran paham takfiri. Hal ini harus diwaspadai karena doktrin radikalisme dan terorisme banyak dilakukan melalui dunia maya. Seperti pesan Presiden Joko Widodo bahwa ancaman dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional perlu diantisipasi di tengah mudahnya keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi.

Ia menjelaskan ada empat cluster dalam radikalisme terorisme di tengah masyarakat, yaitu hardcore, militan, suporter, dan simpatisan. Pendekatan, langkah pencegahan, maupun penindakan dalam penanganan terorisme tersebut juga dilakukan berbeda-beda tergantung cluster-nya.

Suhardi mengimbau masyarakat khususnya ASN agar tidak menjadi silent majority yang diam terhadap paham radikalisme. Sebagai penyelenggara negara, para ASN harus ikut bergerak agar penyebaran paham radikalime di masyarakat dapat dicegah.

Menurut Suhardi, langkah Kementerian PANRB dalam menginisiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN adalah terobosan yang sangat baik dalam memotret ASN yang terkena paparan radikalisme. “Bangsa Indonesia tidak hanya memerlukan ASN yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, namun juga memiliki wawasan kebangsaan. Setiap ASN juga harus care dengan lingkungan sekitar dan lingkungan kerjanya,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB