Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi, Kementerian PUPR Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN

Monday, 12 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Guna peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) konstruksi nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN pada 10-16 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis mengatakan, Sertifikasi Kompetensi Kerja konstruksi merupakan jaminan bahwa tenaga kerja konstruksi memenuhi standar kompetensi kerja untuk melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman. Sehingga tingkat kecelakaan kerja dan kegagalan pekerjaan konstruksi dapat dihindarkan dan dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

“Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN,” kata Abdul Muis.

Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN dilaksanakan di 21 lokasi, dimana 18 lokasi berada di kawasan IKN dan 3 lokasi di luar kawasan IKN yaitu dii Tol 3A, 5A dan 6B.

Kegiatan ini diikuti oleh 2.497 peserta yang terdiri dari Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 s.d. 7 sebanyak 2.243 orang dan Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9 sebanyak 254 orang. Seluruh peserta merupakan tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN yang mencakup sektor/unor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi amanat UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No.14 tahun 2021, bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

See also  KLHK Raih Predikat Badan Publik Informatif 5 Kali Berturut-turut

“Para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini harus dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dimanapun bekerja,” ujar Abdul Muis. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB