Gugatan Anggota DPD RI Emma Yohanna Terhadap KPU Mulai Disidang

Thursday, 22 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang di ajukan oleh anggota DPD RI hj Emma Yohanna terhadap 7 (tujuh) komisioner KPU RI dan 5 (lima) komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat memasuki babak baru.

Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus pukul 14 mulai melakukan sidang pertama, di Ruang Sidang Profesor Seno Adjie 2.

Sidang di hadiri oleh kuasa hukum pihak penggugat, Amnasmen S.H., dan Dr. Aermadepa S.H. Sementara pihak tergugat di hadiri kuasa hukum tergugat 2 Mochammad Afiffudin dan kuasa hukum tergugat 4 Parsadaan Harahap. Sedangkan 5 (lima) komisioner KPU RI maupun kuasa hukumnya belum sempat hadir.

Sedangkan komisioner KPU Provinsi Sumbar sebagai pihak turut tergugat di hadiri oleh semua komisioner.

Agenda sidang dari siang hingga sore kemarin, di samping mempertemukan para pihak berperkara, juga melengkapi sarat administrasi legal standing masing-masing para pihak dan prinsipal, serta menyepakati jadwal dan agenda sidang berikutnya, yaitu tanggal 4 September, sengan agenda memediasi para pihak.

See also  Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Dana Rp 60 M Sebulan

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru