5 Bidang Usaha yang Dilarang Investasi di RI

Tuesday, 24 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah akan mengubah payung hukum yang mencakup daftar negatif investasi (DNI). Selama ini, DNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2016. Mulai tahun 2020, DNI akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema omnibus law.

Dalam DNI itu, ada 5 bidang usaha yang dilarang ‘buka lapak’ di Indonesia. Di antaranya budi daya ganja, perjudian (kasino), penangkapan spesies dalam daftar CITES, industri bahan kimia daftar-1 konvensi senjata kimia, dan industri chlor alkali dengan proses merkuri.

“Itu sektor yang negatif. Jadi negatif itu memang di mana pun tidak boleh,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan daftar prioritas investasi, daftar positif investasi (positive/white list investment), dan investasi terbuka dengan persyaratan tertentu.

“Jadi ada tiga cluster yang kita bahas, satu itu positive list, itu adalah yang udah mendapatkan tax holiday, mini tax holiday, dan fasilitas fiskal lainnya. Kemudian, positive list white list, itu yang sudah mendapatkan fasilitas non tarif. Ketiga cluster yang terkait dengan terbuka dengan persyaratan tertentu,” papar Airlangga.

Kemudian, beberapa bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas investasi di antaranya industri hulu kimia, industri hulu baja, dan sebagainya. Bidang usaha tersebut akan mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday.

“Ya kalau prioritas misalnya industri hulu kimia atau hulu di baja. Itu kan sudah jelas di atas Rp 500 miliar dapet tax holiday,” imbuh dia.

Sebelumnya, Airlangga menjelaskan, untuk daftar positif investasi sendiri, nantinya akan diatur dalam Perpres.

“Kalau DNI (yang sekarang) domain-nya kan ada di Perpres. Sehingga ini (daftar positif investasi) di Perpres. Sehingga ini yang negative-nya itu di dalam omnibus law mengenai apa yang dilarang berdasarkan konvensi internasional, di dalam omnibus law,” jelas Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

See also  Leadership Lecture Bersama Ignasius Jonan, Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur Fokus pada Masyarakat dan Memberi Nilai Tambah

Untuk mengukur daftar positif investasi yakni disesuaikan dengan program prioritas pemerintah. Salah satunya adalah mengurangi impor. Selain itu, dalam omnibus law tersebut pemerintah juga akan mengatur tentang pemberian insentif terhadap perusahaan yang mengurangi impor atau melakukan substitusi impor, seperti tax holiday.

“Ya dengan melihat program prioritas. Prioritas kita adalah substitusi impor. Jadi kita tahu komoditas yang impornya tinggi, (yang melakukan substitusi impor) itu yang akan kita prioritas dan beri fasilitas tax holiday. Dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kan sudah ada,” pungkasnya.(dtk)

Berita Terkait

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H
Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 10:34 WIB

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Tuesday, 17 Feb 2026 - 19:52 WIB