Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara

Monday, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menguji murid murid SD Negeri 04 Desa Sungai Besar dengan berbagai pertanyaan. Misalnya

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menguji murid murid SD Negeri 04 Desa Sungai Besar dengan berbagai pertanyaan. Misalnya "siapa yang hafal naskah teks Pancasila". Dan lainnya bertempat di halaman Sekolah Dasar Dusun IV Sungai Geringging Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing Minggu siang (15/9). Foto/Fay.

 

 

DAELPOS.com – Bupati  Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H Suhardiman Amby Ak. MM. menegaskan , masyarakatnya yang tinggal dan berusaha di kawasan hutan berhak mendapatkan fasilitas dari negara sesuai dengan peraturan  yang berlaku.

Hal ini disampaikan Suhardiman Amby  pada kesempatan audiensi di tengah warga masyarakat  di Dusun III Sungai Geringging, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, Minggu siang (15/9).

“Masyarakat yang  tinggal dan berusaha di kawasan hutan berhak mendapatkan fasilitas dari negara. Khususnya bagi mereka yang sudah berdomisili minimal lima tahun dan memiliki lahan maksimal 5 hektar per Kepala Keluarga dan memiliki KTP,” kata Suhardiman, pihaknya sudah memberikan

Dijelaskan,  Sesuai  dengan  Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) tahun 2020, masyarakat yang mendiami kawasan hutan milik negara  ini harus mengajukan permohonan ke pemerintah dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kuantan Singingi kata Suhardiman  sudah memberikan berbagai fasilitas kepada masyarakat. Antara memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi ibu ibu yang mau melahirkan serta pendidikan gratis bagi anak-anak bangsa masa depan. Disamping itu Bupati juga mendorong agar di dusun ini ada bidan  yang siap melayani  ibu ibu hamil yang mau melahirkan.

” Di dusun ini saya lihat cukup banyak anak anaknya. Apakah mereka mendapatkan  fasilitas sekolah gratis! Dijawab oleh orang tua murid “bayar”. Kalau belum berarti ada yang salah dalam penerapan peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,”  kata Suhardiman sambil memanggil Kepala Sekolah bersangkutan untuk klarifikasi sekaligus minta disesuaikam dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh  pusat.

Tidak hanya soal lahan, kesehatan ibu ibu hamil, anak dan bidang pendidikan. Suhardiman juga menyebut pentingnya sarana jalan. Jika kondisi jalan tidak baik, bisa dipastikan perjalanan masyarakat keluar masuk dari dusun ke desa,  ke kecamatan, kota maupun ke daerah yang lebih jauh akan terganggu.

See also  Menteri PUPR Basuki Resmikan Kampus Geologi Luk Ulo dan Rusun Karang Sambung, Kebumen

“Karena itu lah kita dari Pemda Kuansing berkomitmen untuk memperperbaiki jalan di daerah pelosok. Namun karena banyaknya lokasi jalan yang harus diperbaiki khususnya untuk pengerasan, saya minta masyarakat dapat memaklumi dan bersabar.  Mudah mudahan dalam mimggu ini alat sudah bisa masuk bekerja,” tambahnya.

Kegiatan audiensi bupati Suhardiman Amby dengan masyarakat Dusun IV Sungai Geringging dan Dusun III Desa Sungai Besar serta Dusun Sumber Sari Sisip Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau ini mendapat sambutan sangat meriah dari warga yang menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah SDN 04 Sungai Geringging Desa Sungai Besar.

Dalam audiensi tersebut Bupati didampingi jajaran pejabat Kabupaten Kuansing, antara lain Sekrataris Daerah, Asisten Daerah I, II dan III, Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Ketua KONI Kuansing dan lainnya termasuk Camat Pucuk Rantau dan Jajaran serta beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pucuk Rantau. (Fay)

 

 

 

Berita Terkait

Mendes Yandri Apresiasi Starbucks Indonesia atas Pemberdayaan pada Petani Kopi Lokal
Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati
BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Kupon hingga 6,9% dan Cashback hingga Rp15 Juta
Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan — Batam — Padang
Danantara Bahas Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Menuju 6 Persen
Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI Bahas Arah Kebijakan dan Anggaran Tahun 2027
Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas
Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Mendes Yandri Apresiasi Starbucks Indonesia atas Pemberdayaan pada Petani Kopi Lokal

Thursday, 3 September 2026 - 16:33 WIB

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Wednesday, 2 September 2026 - 15:05 WIB

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Kupon hingga 6,9% dan Cashback hingga Rp15 Juta

Wednesday, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan — Batam — Padang

Tuesday, 1 September 2026 - 23:02 WIB

Danantara Bahas Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Menuju 6 Persen

Berita Terbaru