Masyarakat Lokal Harus di Libatkan Untuk Mega Proyek di Kaltim

Tuesday, 24 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas'ud./ Foto Istimewa

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas'ud./ Foto Istimewa


DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud berharap kegiatan mega proyek yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya melibatkan dan berpihak pada masyarakat setempat. Menurutnya penduduk Kaltim masih delapan persen pengangguran, mestinya kegiatan-kegiatan yang menyerap banyak tenaga kerja, wajib ring satu atau ring dua, khususnya masyarakat Kaltim ring satu dilibatkan.

“Informasi dari data yang kita dapatkan kurang lebih 40 persen hanya untuk kota Balikpapan. Sementara PPU (Pekerja Penerima Upah) yang masuk ring satu itu belum ada di sana, hanya secara global untuk kalimantan timur 20 persen,” ungkap Rudy saat Kunjungan Kerja Komisi VII  di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Belum lagi soal BBM bersubsidi, Kaltim sebagai penghasil minyak justru tidak mendapatkan hak yang semestinya. Politisi dapil Kaltim ini menyampaikan, mestinya masyarakat Kaltim yang pertama wajib mendapatkan BBM bersubsidi setelah itu baru yang di luarnya, karena refinery ada di Kaltim, itu baru namanya adil.  

Refinery-nya dibangun di Balikpapan, bahan bakunya juga dari Kalimantan Timur. Permasalahannya semua SPBU di Kalimantan Timur masih mengantri, karena kebijakan dalam mengatur hilirisasi berkaitan dengan BBM bersubsidi ini yang tidak sesuai dengan masyarakat Kalimantan Timur,” papar Rudy.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta kegiatan tambang batu bara di Kaltim ditinjau ulang, karena berkaitan dengan batu bara Kaltim hanya mendapat royalti saja, tidak mendapatkan dana bagi hasil. Bahkan dia menilai royalti pun tidak berkeadilan, di pusat dapatnya 7,5 persen, sedangkan daerah hanya menperoleh 6 persen itu dengan asumsi 10 kabupaten kota di tambah dengan 1 provinsi.

“Mestinya harus dibalik 7,5 persen untuk di Kalimantan Timur, 6 persen untuk pusat, itu baru cocok. Itu pun hanya royalti, belum dana bagi hasil, karena tidak sepadan dan sebanding dengan dampak rusaknya lingkungan kita dan status sosial masyarakat kita yang jadi gak karu-karuan,” jelas Rudy

See also  Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB