Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Saturday, 26 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

See also  Konsolidasi KAHMI Sumatera, Viva Yoga: Pentingnya Kebersamaan Dalam Membangun Bangsa  

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.

Berita Terkait

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan
Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang
Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun
Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah
Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 22:47 WIB

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan

Saturday, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 September 2026 - 07:34 WIB

Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel

Friday, 4 September 2026 - 20:53 WIB

Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

Wednesday, 2 September 2026 - 22:39 WIB

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 Sep 2026 - 20:59 WIB