Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi

Tuesday, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, memberikan pernyataan resmi mengenai hasil uji cepat residu pestisida pada anggur impor jenis Shine Muscat. Dalam uji yang dilakukan terhadap 350 sampel, ditemukan bahwa 90 persen sampel negatif residu pestisida, sementara 10 persen terdeteksi positif, namun dengan kadar yang masih di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).

“Kami juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur ini. Hasilnya menunjukkan 219 senyawa negatif dan 21 senyawa terdeteksi mengandung residu, namun kadar yang terdeteksi masih sangat jauh di bawah BMR,” ujar Arief dalam Konferensi Pers Bapanas di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Arief menegaskan bahwa tidak ditemukan senyawa berbahaya, seperti yang diberitakan di Thailand, yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde. Ia mengingatkan masyarakat bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila produk yang tidak aman ditemukan beredar di pasaran.

“Kami akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan menarik produk tersebut dari peredaran untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci buah anggur yang telah dibeli sebelum mengonsumsinya. “Tindakan ini sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau kotoran lain yang mungkin masih menempel di permukaan buah. Mengingat anggur adalah komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan, penting bagi masyarakat untuk mencuci setiap buah sebelum dikonsumsi,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 1 Tahun 2023 tentang level pangan segar, semua informasi yang diperlukan harus dicantumkan pada kemasan untuk menjamin keamanan pangan segar. Arief menambahkan, masyarakat perlu menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label yang tertera, memilih komoditas dengan izin edar, dan teliti sebelum membeli.

See also  Tahun Baru Hijriyah, Menag: Mari Bersatu Menuju Indonesia Maju

“Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, termasuk buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal,” imbuhnya.

Terakhir, Arief menegaskan komitmen Bapanas untuk menjaga keamanan pangan segar melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Karantina Indonesia (Barantin). “Keamanan pangan segar terkait erat dengan pihak karantina dan BPOM. Kami bertiga memiliki peran yang saling melengkapi,” tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Kepala Barantin, Sahad M. Pangabean, serta beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian di seluruh Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Berita Terbaru