Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Tuesday, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Hafid / foto ist

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami.**

See also  Transjakarta Sediakan Layanan Wara-Wiri Royal Bagi Pengunjung Ancol

Berita Terkait

RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora
Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta
Sinergi Kementerian Transmigrasi dan Agrinas Jaladri Nusantara Kembangkan Potensi Perikanan Kawasan Transmigrasi
Menteri Dody Tinjau Huntara Langkahan di Aceh Utara, Targetkan 44 Blok Rampung Sebelum Lebaran
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 14:25 WIB

RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima

Friday, 27 February 2026 - 06:22 WIB

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Thursday, 26 February 2026 - 16:54 WIB

Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora

Thursday, 26 February 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2

Wednesday, 25 February 2026 - 14:48 WIB

Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 14:05 WIB

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu / foto dok. BKPM

Ekonomi - Bisnis

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 11:29 WIB

Berita Utama

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Friday, 27 Feb 2026 - 06:22 WIB