Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Saturday, 4 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbuhkan, bahwa putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. “Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa,” sambungnya.

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

See also  KemenkopUKM Perkuat SDM Koppontren di Sukabumi

“Ini menjadi tantangan bagi partai untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” kata Tamsil.

Selaras Misi Presiden
Tamsil menambahkan, keputusan ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan dan persatuan nasional pasca kontestasi. Menurutnya, ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi antar elemen politik akan menjadi lebih mudah. “Setelah pemilu, kita ingin semua pihak untuk bersatu membangun bangsa. Dengan kontestasi yang lebih inklusif, peluang untuk mencapai itu semakin besar,” jelas Tamsil.

Keputusan MK, merupakan langkah strategis untuk meredam polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Menurut Tamsil, sistem threshold sering kali membuat masyarakat terjebak dalam persaingan dua kubu besar, yang berujung pada keterbelahan sosial yang tajam.

Dengan kontestasi secara terbuka, perdebatan politik diharapkan akan lebih fokus pada gagasan dan program kerja daripada sekadar perbedaan identitas. “Ini adalah momentum bagi kita untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, subtantif dan kompetitif,” ujarnya.

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden bakal mendongkrak kualitas demokrasi dan kontestasi kepemimpinan nasional yang menguntungkan bagi rakyat. Rakyat memiliki lebih banyak pilihan pemimpin dalam kompetisi politik yang terbuka, sehingga suara dan aspirasi mereka lebih terwakili.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini.

See also  Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

Tamsil Linrung mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemangku kepentingan untuk menghormati dan menjalankan sepenuhmya putusan MK tersebut. Ia berharap, putusan MK diikuti dengan terobosan lain untuk semakin memperkuat sistem pemilu. Termasuk mengkaji kembali wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan efisien seperti harapan Presiden.

Berita Terkait

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun Jelang Nataru
Temui Menteri KKP, Mendes Yandri Siap Kolaborasi Sukseskan Kampung Nelayan Merah Putih dan Desa Tematik
LPG ke Aceh, Pertamina Tambah Pengiriman Mobil Tangki LPG Via Laut
Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittingi Lewat Lembah Anai
Penanganan Darurat Pasca Erupsi: Kementerian PU Percepat Normalisasi Alur Sungai di Hulu dan Hilir
Viva Yoga: Agar Usaha Tetap Berkelanjutan, Kita Rencanakan Replanting
Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen
Kementerian PU Kirim Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat Bantu Masyarakat Aceh Tamiang

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 12:10 WIB

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun Jelang Nataru

Tuesday, 9 December 2025 - 08:58 WIB

Temui Menteri KKP, Mendes Yandri Siap Kolaborasi Sukseskan Kampung Nelayan Merah Putih dan Desa Tematik

Tuesday, 9 December 2025 - 06:47 WIB

LPG ke Aceh, Pertamina Tambah Pengiriman Mobil Tangki LPG Via Laut

Monday, 8 December 2025 - 15:10 WIB

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittingi Lewat Lembah Anai

Monday, 8 December 2025 - 12:59 WIB

Penanganan Darurat Pasca Erupsi: Kementerian PU Percepat Normalisasi Alur Sungai di Hulu dan Hilir

Berita Terbaru

Berita Utama

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:41 WIB

Olahraga

Arahan Erick: KONI-KOI, Dualisme Cabor Sepak Takraw Tuntas

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:38 WIB