Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Saturday, 4 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbuhkan, bahwa putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. “Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa,” sambungnya.

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

See also  Kementerian PU Rampungkan Renovasi Stadion Maguwoharjo di Sleman, FIFA: Telah Sesuai Standar

“Ini menjadi tantangan bagi partai untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” kata Tamsil.

Selaras Misi Presiden
Tamsil menambahkan, keputusan ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan dan persatuan nasional pasca kontestasi. Menurutnya, ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi antar elemen politik akan menjadi lebih mudah. “Setelah pemilu, kita ingin semua pihak untuk bersatu membangun bangsa. Dengan kontestasi yang lebih inklusif, peluang untuk mencapai itu semakin besar,” jelas Tamsil.

Keputusan MK, merupakan langkah strategis untuk meredam polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Menurut Tamsil, sistem threshold sering kali membuat masyarakat terjebak dalam persaingan dua kubu besar, yang berujung pada keterbelahan sosial yang tajam.

Dengan kontestasi secara terbuka, perdebatan politik diharapkan akan lebih fokus pada gagasan dan program kerja daripada sekadar perbedaan identitas. “Ini adalah momentum bagi kita untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, subtantif dan kompetitif,” ujarnya.

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden bakal mendongkrak kualitas demokrasi dan kontestasi kepemimpinan nasional yang menguntungkan bagi rakyat. Rakyat memiliki lebih banyak pilihan pemimpin dalam kompetisi politik yang terbuka, sehingga suara dan aspirasi mereka lebih terwakili.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini.

See also  Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Tahun 2025

Tamsil Linrung mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemangku kepentingan untuk menghormati dan menjalankan sepenuhmya putusan MK tersebut. Ia berharap, putusan MK diikuti dengan terobosan lain untuk semakin memperkuat sistem pemilu. Termasuk mengkaji kembali wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan efisien seperti harapan Presiden.

Berita Terkait

Pramono Cabut WFH, Jakarta Normal Lagi
Jasa Marga Ngebut Perbaikan Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit
Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak
Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi
Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Jalan Trans-Papua: Mamberamo-Elelim Terus Dibangun
Jasa Marga: Perbaikan Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Berlanjut
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Komunitas Tuli Peduli Bitung Edukasi Inklusif di Sekolah: Kenal Isyarat, Dunia Lebih Dekat

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 16:55 WIB

Pramono Cabut WFH, Jakarta Normal Lagi

Tuesday, 2 September 2025 - 20:33 WIB

Jasa Marga Ngebut Perbaikan Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit

Tuesday, 2 September 2025 - 18:19 WIB

Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak

Tuesday, 2 September 2025 - 17:51 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Monday, 1 September 2025 - 18:15 WIB

Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman

Berita Terbaru

Menag Nasaruddin Umar / foto ist

Berita Utama

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 Sep 2025 - 18:29 WIB