DAELPOS.com – Sebagai negara yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan kawasan lempeng tektonik dan sesar/patahan aktif serta gunung api, Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap bencana gempa bumi. Kesiapsiagaan dan upaya mitigasi secara terintegrasi dan berkelanjutan sangat penting guna mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana gempa.
Dalam upaya meningkatkan respons terhadap bencana gempa bumi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti melakukan rapat koordinasi dengan Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGen) di Kantor Kementerian PU, Rabu (15/1/2025).
Menteri Dody mengatakan tata kelola mitigasi terhadap potensi bencana gempa bumi harus terus ditingkatkan guna mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana gempa, tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga kelangsungan operasional infrastruktur PU yang menjadi Objek Vital Nasional seperti bendungan.
“Langkah-langkah mitigasi dan rencana aksi dalam menghadapi potensi bencana gempa harus terus kita tingkatkan, baik program jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Menteri Dody.
Kementerian PU terus meningkatkan upaya mitigasi bencana gempa bumi, seperti memanfaatkan Buku Peta Sumber Gempa dan Bahaya Gempa tahun 2024 yang baru diterbitkan oleh Pusat Studi Gempa Nasional untuk menetapkan Zona Rawan Bencana. Selain itu juga Buku Aplikasi Platform Pemilihan dan Modifikasi Gerak Tanah untuk Evaluasi Bangunan Gedung Eksisting di Indonesia 2024 yang merupakan salah satu acuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan bangunan eksisting terhadap ancaman gempa.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan implementasi Peta Bahaya Gempa Indonesia dalam perancangan ketahanan gempa untuk bangunan dan infrastruktur sangat penting. Selain itu juga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bangunan maupun infrastruktur lainnya wajib diberlakukan bagi daerah rawan gempa guna meminimalisasi korban jiwa serta kerugian materi.
“Mohon perhatian untuk bangunan gedung, termasuk infrastruktur non bangunan gedung. Kita tahu untuk bangunan gedung, di mana manusia itu berada dan bahkan lebih dari 20 jam sehari berada di dalam gedung. Jadi kita tekankan bangunan harus mampu menjaga keselamatan jiwa orang yang ada di dalamnya, menjaga keselamatan manusia,” kata Wamen Diana.
Standar bangunan tahan gempa tertera dalam Standar Nasional Indonesia 1726:2019. Pembangunan rumah, gedung, fasilitas umum, ataupun beragam jenis bangunan lainnya yang berada di daerah rawan gempa sangat penting sekali untuk memperhatikan persyaratan dalam SNI 1726:2019. Selain itu juga memperhatikan SNI baru untuk Evaluasi dan Rehabilitasi Seismik untuk Bangunan Gedung Beton Eksisting yakni SNI RSNI 9274:2024. Untuk infrastruktur seperti jembatan juga wajib menerapkan standar perancangan jembatan terhadap beban gempa yakni SNI 2833:2018.
Pusat Studi Gempa Nasional mendorong adanya rencana aksi terkait kerentanan struktur dan infrastruktur dalam mengantisipasi bencana gempa bumi. Misalnya melengkapi code/standar untuk evaluasi dan rehabilitasi seismik bangunan infrastruktur seperti jembatan, mengembangkan peta risiko bangunan rumah, gedung, infrastruktur, termasuk risiko korban jiwa atau risiko kerugian finansial serta pengembangan metoda-metoda retrofit, baik untuk bangunan rumah, gedung dan infrastruktur lainnya.
Ketua Pusat Studi Gempa Nasional Prof. Masyhur Irsyam mengatakan Indonesia sudah memiliki banyak standar acuan dalam upaya mitigasi bencana gempa. Namun yang juga tidak kalah penting adalah peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Turut hadir dalam rapat Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Kementerian PUPR Air Bob Arthur Lombogia, Dirjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Maulidya Indah Junica, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Cakra Nagara, Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air Muhammad Rizal, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga Reiza Setiawan, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo. (*)