DAELPOS.com – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah NTB.
Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di beberapa wilayah Indonesia. Senator Mirah mendesak Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak sebagai langkah antisipatif.
Dalam pernyataannya, Senator Mirah menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak, khususnya di dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Badas di Pulau Sumbawa.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK,” tegasnya.
Menurut Mirah, harus ada tindakan konkrit seperti pemeriksaan klinis, dan optimalisasi masa karantina. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko penyebaran PMK.
Senator Mirah menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan ini harus terus ditingkatkan mengingat PMK adalah penyakit menular strategis yang dapat mengancam perekonomian peternak.
“Kesehatan ternak adalah kunci untuk menjaga kelangsungan hidup peternak dan keberlanjutan industri peternakan di NTB. Oleh karena itu, pengawasan dari Karantina NTB harus benar-benar maksimal,” ungkap Senator Mirah.
Senator Mirah juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh kepada Karantina NTB dalam bentuk sumber daya dan teknologi agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif.
Dalam konteks yang lebih luas, Senator Mirah menekankan pentingnya edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan langkah-langkah pencegahannya.
“Kita harus membangun kesadaran di kalangan peternak tentang pentingnya kesehatan ternak mereka. Ini bukan hanya untuk melindungi usaha mereka, tetapi juga untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat luas,” ujar Senator Mirah.
Dengan meningkatnya pengawasan, Senator Mirah optimistis bahwa NTB bisa menjadi daerah yang bebas PMK.
“Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari NTB. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan bahwa ternak yang keluar dari NTB adalah ternak yang sehat dan layak jual,” tutupnya.*