Senator Mirah Tegaskan Pengawasan Barantin terhadap PMK Harus Diperketat

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah NTB.

Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di beberapa wilayah Indonesia. Senator Mirah mendesak Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak sebagai langkah antisipatif.

Dalam pernyataannya, Senator Mirah menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak, khususnya di dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Badas di Pulau Sumbawa.

“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK,” tegasnya.

Menurut Mirah, harus ada tindakan konkrit seperti pemeriksaan klinis, dan optimalisasi masa karantina. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko penyebaran PMK.

Senator Mirah menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan ini harus terus ditingkatkan mengingat PMK adalah penyakit menular strategis yang dapat mengancam perekonomian peternak.

“Kesehatan ternak adalah kunci untuk menjaga kelangsungan hidup peternak dan keberlanjutan industri peternakan di NTB. Oleh karena itu, pengawasan dari Karantina NTB harus benar-benar maksimal,” ungkap Senator Mirah.

Senator Mirah juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh kepada Karantina NTB dalam bentuk sumber daya dan teknologi agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif.

Dalam konteks yang lebih luas, Senator Mirah menekankan pentingnya edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan langkah-langkah pencegahannya.

“Kita harus membangun kesadaran di kalangan peternak tentang pentingnya kesehatan ternak mereka. Ini bukan hanya untuk melindungi usaha mereka, tetapi juga untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat luas,” ujar Senator Mirah.

See also  Sekjen Kemendes Ungkap Strategi BUM Desa Pulihkan Ekonomi Nasional

Dengan meningkatnya pengawasan, Senator Mirah optimistis bahwa NTB bisa menjadi daerah yang bebas PMK.

“Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari NTB. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan bahwa ternak yang keluar dari NTB adalah ternak yang sehat dan layak jual,” tutupnya.*

Berita Terkait

Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh
Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh
Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai
Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok
Bank Mandiri Raih Penghargaan CX100, Dinobatkan sebagai BUMN dengan Layanan Terbaik
Kementerian PU Salurkan 20.000 Liter Bantuan Air untuk Penanganan Karhutla dan Krisis Air Bersih di Kota Tarakan

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 13:10 WIB

Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi

Monday, 19 October 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh

Sunday, 18 October 2026 - 17:35 WIB

Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh

Saturday, 17 October 2026 - 18:27 WIB

Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai

Saturday, 17 October 2026 - 13:11 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB