Kasus Novel, Jiwasraya, Said Aqil `Hanyut` Terbawa Banjir

Sunday, 5 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Akhir-akhir ini publik disibukkan dengan bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Banjir yang juga menimpa rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan (KPK), Novel Baswedan, di Kompleks BBD Kelapa Gading seolah ‘menghanyutkan’ beberapa isu krusial di Tanah Air.

Dilansir dari Indonesiainside.id, Minggu (5/1/2020), tak hanya dugaan megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya, beberapa kejanggalan dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan juga terlibas oleh bencana banjir.

Pendiri lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, menilai wajar jika semua stakeholder fokus menangani masalah banjir. Ini karena peristiwa itu menyangkut kemanusiaan yang harus diutamakan daripada kepentingan isu politik dan hukum.

“Hampir semua, kasus teralihkan sementara, dengan adanya kasus ini (banjir Jabodetabek). Semua, Jiwasraya, kasus Novel Baswedan, kemudian kasus KH Said Aqil Siradj dengan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya terabaikan,” kata Hendri melalui pesan singkat di Jakarta.

Terkhusus kasus Novel Baswedan, Hendri berpandangan sudah ada kemajuan. Meski begitu, ia berharap pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang agar publik tidak bertanya-tanya.

“Sudah lebih maju, kita doakan saja supaya selesai terang benderang,” kata dia.

Terkait hal ini, tim advokasi Novel Baswedan membeberkan beberapa kejanggalan terkait penangkapan dua anggota Polri aktif, pelaku penyerang Novel. Salah satu kejanggalan tersebut terkait sketsa wajah yang pernah ditulis polisi.

“Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali,” kata tim advokasi Novel Baswedan, M Isnur, pada Sabtu (29/12) pekan lalu.

Ia lalu meminta kepolisian tidak menutupi pelaku utama yang sebenarnya, karena pelaku inisial RM dan RB diduga telah ‘pasang badan’ untuk menutupi aktor utama.

Isnur lalu membeberkan setidaknya tiga kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pertama, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui.

See also  GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Kedua, perbedaan berita yaitu kedua polisi aktif yang menjadi pelaku itu menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali dengan membandingkan sketsa wajah pelaku.

“Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” kata Isnur.(*)

Berita Terkait

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB