Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Dirjen Polpum: Ada Pilkada Atau Tidak, Protokol Kesehatan Mesti Dipedomani dan Ditegakkan

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Pernyataan Menteri PANRB atas Wafatnya ASN dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Wamen Viva Yoga: Peresean Tanamkan Jiwa Pemberani dan Sportif
Proyek Tol Tempino-Ness, Jalan Cepat Jambi-Betung
Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Surati Presiden, LaNyalla Sampaikan Kegelisahan Pelaku Olahraga
Hanya 22 Persen Warga Jakarta Manfaatkan Angkutan Umum, Bang Azran Sebut Sejumlah Faktor
Bansos PKD Tahap Agustus Mulai Dicairkan
Mabes Polri Minta Semua Jajaran Lindungi Jurnalis Saat Bertugas di Lapangan

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 16:35 WIB

Pernyataan Menteri PANRB atas Wafatnya ASN dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar

Friday, 29 August 2025 - 09:23 WIB

Wamen Viva Yoga: Peresean Tanamkan Jiwa Pemberani dan Sportif

Friday, 29 August 2025 - 09:16 WIB

Proyek Tol Tempino-Ness, Jalan Cepat Jambi-Betung

Thursday, 28 August 2025 - 17:04 WIB

Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Thursday, 28 August 2025 - 16:20 WIB

Surati Presiden, LaNyalla Sampaikan Kegelisahan Pelaku Olahraga

Berita Terbaru

Berita Utama

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 Aug 2025 - 13:31 WIB