DAELPOS.com – Warga RW 14 Perumahan Kalideres Permai, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, mendesak pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menertibkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diduga disalahgunakan dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Mereka berharap lahan tersebut dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum, seperti taman, balai warga, atau sarana olahraga.
Salah satu warga mengungkapkan kekesalannya atas kondisi lahan yang seharusnya menjadi fasilitas bersama tersebut. “Lahan ini seharusnya menjadi ruang untuk kegiatan masyarakat, namun kami menduga ada pihak tertentu yang menyewakan tanah itu. Kami ingin fasilitas umum ini dikembalikan sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
Aspirasi warga ini disampaikan dalam musyawarah pada 18 Januari lalu, di mana warga RW 14, terutama dari RT 02, berupaya mencari solusi dan mengangkat isu ini kepada pihak berwenang. Dalam pertemuan tersebut, mereka juga membahas pentingnya memilih perwakilan yang dapat menyuarakan hak dan kebutuhan mereka.
Julius, Ketua RT 02, menegaskan bahwa penggunaan lahan Fasos Fasum ini tidak sesuai dengan kebutuhan warga. “Polemik ini telah menimbulkan keresahan di antara warga. Kami terus berusaha agar lahan tersebut segera ditertibkan dan dipergunakan untuk fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Warga RW 14 berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Penertiban dan pengembalian fungsi lahan Fasos Fasum sangat diharapkan untuk memberikan manfaat langsung bagi warga serta mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di masa depan.