Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Saturday, 8 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, asas dominus litis (pengendali perkara) tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalisasi penyerobotan kewenangan lembaga penegak hukum lainnya oleh Kejaksaan melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya di banyak negara, jaksa memang kerap terlibat dalam penanganan perkara sejak tahap penyidikan. Akan tetapi hal itu tidak serta-merta membuat Indonesia juga harus menerapkannya karena sistem pidana di Indonesia berbeda dengan negara lain.

Sebab, sistem hukum di Indonesia bukan mutlak civil law atau common law dan juga bukan campuran keduanya. Melainkan prismatik yang menggabungkan berbagai unsur hukum termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, hukum adat, hukum agama dan hukum sipil.

“Sehingga memperluas kewenangan kejaksaan dengan menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya atas nama asas dominus litis seperti yang berlaku di negara lain adalah tidak sesuai dengan ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia,” kata R Haidar Alwi, Jumat (7/2/2025).

Oleh karena itu, jika dilakukan Revisi UU Kejaksaan, harusnya untuk menguatkan fungsi penuntutan jaksa. Bukan untuk menjadikannya lebih kuat dengan menyerobot kewenangan kepolisian dan kehakiman.

“Meskipun jaksa memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana tertentu, jangan lupa fungsi utama jaksa adalah sebagai penuntut umum,” ungkap R Haidar Alwi.

Sedangkan jika dilakukan Revisi KUHAP, harusnya tidak mengotak-atik pemisahan fungsi kewenangan antar penegak hukum. Sebagaimana konstitusi juga mengenal pembagian kekuasaan. Keduanya sama-sama bertujuan untuk menghindari absolutisme.

“Dalam KUHAP sudah sangat jelas fungsi penyidikan itu dilakukan oleh Polri dan PPNS, fungsi penuntutan oleh jaksa dan fungsi peradilan oleh hakim. Kalau diotak-atik, misalnya salah satu menyerobot kewenangan yang lain, maka keseimbangannya akan terganggu,” papar R Haidar Alwi.

See also  Rekor Baru! PLN Catat Ribuan Transaksi EV di IIMS 2025

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menginisiasi pengembalian kejaksaan ke jalan yang benar. Transformasi hukum sesuai Asta Cita mustahil terwujud bila sistem hukum amburadul karena salah satu lembaga penegak hukumnya menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya.

“Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan menginisiasi kadernya di DPR supaya jangan sampai penyerobotan kewenangan tersebut dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP. Jangan tunggu rakyat marah hingga terjadi kekisruhan yang menelan korban seperti tragedi 2019,” tutup R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Jalan Trans-Papua: Mamberamo-Elelim Terus Dibangun
Jasa Marga: Perbaikan Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Berlanjut
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Komunitas Tuli Peduli Bitung Edukasi Inklusif di Sekolah: Kenal Isyarat, Dunia Lebih Dekat
Haidar Alwi: Saran Strategis untuk Prabowo Menjaga Kontrak Sosial, Menenangkan Negeri, dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat.
Pernyataan Menteri PANRB atas Wafatnya ASN dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Wamen Viva Yoga: Peresean Tanamkan Jiwa Pemberani dan Sportif
Proyek Tol Tempino-Ness, Jalan Cepat Jambi-Betung

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 18:15 WIB

Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman

Monday, 1 September 2025 - 17:16 WIB

Jalan Trans-Papua: Mamberamo-Elelim Terus Dibangun

Monday, 1 September 2025 - 17:12 WIB

Jasa Marga: Perbaikan Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Berlanjut

Sunday, 31 August 2025 - 17:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Komunitas Tuli Peduli Bitung Edukasi Inklusif di Sekolah: Kenal Isyarat, Dunia Lebih Dekat

Sunday, 31 August 2025 - 17:35 WIB

Haidar Alwi: Saran Strategis untuk Prabowo Menjaga Kontrak Sosial, Menenangkan Negeri, dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat.

Berita Terbaru

Corporate Secretary BRI Dhanny. ( foto istimewa )

Ekonomi - Bisnis

BRI Resmi Angkat Dhanny Sebagai Corporate Secretary

Monday, 1 Sep 2025 - 22:47 WIB