Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Birokrasi Melalui Pengelolaan Konflik Kepentingan

Wednesday, 21 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com  – Sebagai wujud keseriusan dalam menjaga birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola internalnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/CoI), yang digelar di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

“Pengelolaan konflik kepentingan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem integritas birokrasi. Selain itu, peraturan ini tidak hanya mengatur aspek normatif, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan etika pelayanan publik” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, didefinisikan sebagai kondisi di mana pejabat pemerintah memiliki kepentingan pribadi yang berpotensi mempengaruhi netralitas serta kualitas keputusan atau tindakan yang diambil. Reni menekankan bahwa pemahaman dan penerapan aturan ini menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan individu atau kelompok.

Dalam sosialisasi ini, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan aspek-aspek kunci dalam PermenPANRB No. 17/2024, termasuk definisi konflik kepentingan, mekanisme pencegahan, hingga langkah-langkah mitigasi jika terjadi potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja.

Potensi konflik kepentingan bisa bersumber dari berbagai hal seperti kepentingan bisnis atau finansial; hubungan keluarga dan kerabat; hubungan afiliasi; pekerjaan di luar pekerjaan pokok; hubungan dengan rangkap jabatan; penggunaan pengaruh dan relasi dari jabatan lama di tempat baru; penerimaan hadiah/gratifikasi; dan/atau sumber konflik kepentingan lainnya. Oleh karena itu, setiap instansi diharapkan aktif membangun sistem pengelolaan konflik kepentingan, melakukan pengawasan, serta melaksanakan evaluasi berkala.

See also  Mentan Syahrul Ajak Masyarakat Turunkan Angka Stunting

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta turut mewarnai kegiatan sosialisasi, yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai Kementerian PANRB. Berbagai pengalaman dan tantangan dalam menerapkan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan kerja menjadi bahan pembelajaran bersama.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh elemen birokrasi bekerja berdasarkan prinsip integritas dan akuntabilitas. Hal ini menjadi fondasi dalam menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, serta fokus pada pelayanan publik yang prima.

Berita Terkait

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum
Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional
Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara
Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten
Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 18:13 WIB

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta

Saturday, 20 June 2026 - 17:38 WIB

Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum

Saturday, 20 June 2026 - 14:29 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

Friday, 19 June 2026 - 18:34 WIB

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara

Friday, 19 June 2026 - 08:36 WIB

Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Mulai 1 Juli, B50 Meluncur! Ketahanan Energi Nasional

Monday, 22 Jun 2026 - 05:52 WIB